Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKH Beberkan 4 Manfaat Pengecualian Pajak Dana Kelolaan Haji

BPKH Beberkan 4 Manfaat Pengecualian Pajak Dana Kelolaan Haji Kepala BPKH Anggito Abimanyu. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Pemerintah telah telah memberikan pengecualian pajak terhadap dana kelolaan haji. Pembebasan pajak ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan, ada empat manfaat utama yang didapat dana kelolaan umat tersebut dari pembebasan pajak. Pertama, pengecualian dana haji dari pengenaan pajak bakal memberikan kualitas pelayanan ke Tanah Suci yang semakin baik. Menurutnya, dana yang tersedia lebih besar sehingga mengurangi ketergantungan BPKH pada APBN.

"Kalau kita bisa dapat dana lebih besar tentu kita bisa berikan dana lebih optimal kepada jamaah haji yang berangkat maupun yang tunggu maupun program kemaslahatan baik dari penempatan maupun investasi," kata Anggito dalam sesi webinar, Rabu (10/3).

Manfaat kedua, likuiditas pada bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) dan bisnis investasi syariah akan meningkat. "Saya ambil contoh, tahun lalu dana kelolaan haji membayar pajak hampir Rp 1,5 triliun dari dana kelolaan Rp 7,4 triliun," sebutnya.

Ketiga, yakni adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan jumlah kas haji yang bisa diinvestasikan atau ditempatkan pada instrumen berbasis syariah. Sementara untuk manfaat terakhir, bank syariah ke depan akan lebih bisa berorientasi untuk investasi berbasis syariah.

"Kita mengharapkan bank syariah itu berorientasi kepada investasi berbasis syariah dengan menggunakan dana BPKH tersebut," ujar Anggito.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Anggarkan Nilai Manfaat Rp6,8 T agar Biaya Haji 2025 Turun, Ini Sumber Dananya
Pemerintah Anggarkan Nilai Manfaat Rp6,8 T agar Biaya Haji 2025 Turun, Ini Sumber Dananya

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, turunnya BPIH berdampak juga pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta
Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,43 Juta

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

Baca Selengkapnya
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa

BPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan Kementerian Haji, Ini Pertimbangannya
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan Kementerian Haji, Ini Pertimbangannya

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan pembentukan Kementerian Haji.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bocorkan Penyebab Biaya Haji 2025 Bisa Turun
Kemenag Bocorkan Penyebab Biaya Haji 2025 Bisa Turun

Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkap Beberapa Pengeluaran yang Bisa Dicoret agar Biaya Haji 2025 Bisa Turun
Anggota DPR Ungkap Beberapa Pengeluaran yang Bisa Dicoret agar Biaya Haji 2025 Bisa Turun

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB An’im Falachuddin mengatakan masih ada celah menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Baca Selengkapnya
Upaya BPKH Gandeng Kemenag Perkuat Literasi Ibadah Haji pada Masyarakat & Edukasi Pengelolaan Dana Haji
Upaya BPKH Gandeng Kemenag Perkuat Literasi Ibadah Haji pada Masyarakat & Edukasi Pengelolaan Dana Haji

Adapun kegiatan BPKH Hajj Run diyakini sebagai bentuk kolaborasi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Revisi UU Haji Dikebut, Apa Urgensinya?
DPR Dorong Revisi UU Haji Dikebut, Apa Urgensinya?

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut

Baca Selengkapnya