PT PP dan BPKH Bakal Bangun Proyek Rumah Indonesia di Arab Saudi
Merdeka.com - Perusahaan BUMN bergerak di sektor konstruksi dan investasi, PT PP (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan Investasi di Arab Saudi. Investasi ini dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Makkah.
Kedua perusahaan telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP.
"Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PT PP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Makkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," ucap Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dikutip di Jakarta, Kamis (5/8).
-
Apa yang dimaksud dengan investasi legal? Investasi legal biasanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas terkait. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan yang terdaftar di situs resmi OJK.
-
Bagaimana cara mengelola investasi? Evaluasi kembali portofolio investasi Anda dengan mempertimbangkan resiko dan potensi keuntungan. Konsultasikan dengan penasihat keuangan jika perlu untuk mengatur ulang strategi investasi yang lebih aman selama periode ketidakpastian ekonomi.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa syarat harta zakat? (1) harta tersebut dimiliki secara sempurna, maksudnya harta tersebut adalah milik individu dan tidak berkaitan dengan hak orang lain. (2) harta tersebut adalah harta yang berkembang, maksudnya adalah harta tersebut mendatangkan keuntungan dan manfaat bagi si pemilik harta, bisa berkembang secara kualitas maupun secara kuantitas.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Kenapa Hamzah Haz menjabat Menteri Investasi? Kemudian di tanggal 10 Mei 1999, ia mengundurkan diri dari jabatan menteri karena ada desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak duduk sebagai menteri.
Hurriyah El Islamy menjelaskan, setidaknya ada tiga tujuan pengelolaan keuangan haji. Pertama yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam
"Sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut," katanya.
Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
"Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Novel Arsyad.
Potensi Jemaah Haji
Novel Arsyad mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak di tiap tahunnya. Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah umrah di tahun 2019. Angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7 persen dari total jemaah haji sedunia.
Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022. Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depannya.
"Kerja sama ini nantinya akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Makkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, di mana jemaah akan merasa seperti di rumah," tutupnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo memiliki banyak harapan tentang penyelenggaraan haji.
Baca Selengkapnyabekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPembangunan kampung haji untuk memudahkan jamaah haji asal Indonesia.
Baca SelengkapnyaTantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.
Baca SelengkapnyaEstimasi investasi dari 2 negara tersebut diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
Baca SelengkapnyaTanda tangan dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait di Istana Kepresidena
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan pembangunan 1 juta rumah dari investor Qatar.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyaksikan penandatanganan MoU antara Indonesia dan Kerajaan Qatar, untuk investasi pembangunan 1 juta rumah.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui menteri-menteri terkait bekerja dalam tim yang solid untuk menyiapkan lahan yang dimiliki negara.
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo mengungkapkan, Qatar dan Abu Dhabi akan membantu pembangunan 7 juta unit rumah bagi masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Baca Selengkapnya