BPKH Target 700.000 Calon Jemaah Haji Baru di 2019 dan Raup Dana Rp 121 T
Merdeka.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menargetkan tahun ini mampu mengumpulkan dana kelola haji sebesar Rp 121 triliun. Selain itu, BPKH juga menargetkan calon jemaah haji baru adalah 700.000.
"Target calon jemaah haji baru adalah 700.000, Tercatat masih terdapat sekitar 13 juta calon haji yang belum mendaftarkan" ujar Anggito di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (24/1).
Anggito menjelaskan, dana haji sebesar Rp 121 triliun memiliki komposisi 50 persen di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPJ-BPIH) dan 50 persen di investasi.
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Mengapa Danamon Syariah jadi BPS-BIPIH untuk haji khusus? Sebagai informasi, Danamon Syariah sudah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BIPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
-
Apa keuntungan menabung Haji di Danamon Syariah? Tabungan Rencana dari Danamon Syariah sendiri memiliki beberapa keunggulan, seperti MUDAH, karena baik Tabungan Rencana Haji iB maupun Tabungan BISA Umrah iB bisa dibuka di 400 lebih jaringan cabang Danamon Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu juga NYAMAN, sebab dilengkapi dengan fitur auto debet otomatis dari rekening sumber, nasabah tidak perlu lagi secara manual mengingat untuk menabung setiap bulan. Tak kalah penting adalah TERJANGKAU, karena bisa menabung mulai dari Rp300 ribu per bulan untuk meraih target dana sesuai kebutuhan nasabah.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji dengan Danamon Syariah? Dengan menabung di Tabungan Rencana Haji mulai 6 hingga 72 bulan, maka nasabah bisa mengumpulkan dana untuk membayar biaya pendaftaran haji reguler sebesar Rp25 juta.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji khusus di Danamon? Calon jemaah haji khusus bisa menabung secara rutin dengan membuka Tabungan Haji atau Tabungan Perencanaan Syariah di Danamon Syariah untuk melunasi pembayaran haji khusus, sehingga lebih fleksibel.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
BPKH akan melaksanakan investasi di beberapa obyek investasi langsung di Indonesia berupa kerjasama dalam penerbangan jemaah dan Arab Saudi melakukan penyediaan hotel dan dapur atau katering.
Selanjutnya, alokasi indirect cost (biaya operasional) haji 2019 diperkirakan antara Rp 6,5 sampai Rp 6,8 triliun, sekitar 500 juta USD akan dialokasikan dalam bentuk valas. "BPKH sedang melaksanakan pengadaan valas USD secara lelang dan akan menempatkan di BPS-BPIH. BPKH juga akan melakukan lelang atas living cost kepada BPS-BPIH," kata Anggito.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaDengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaTantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca Selengkapnyabekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Baca Selengkapnya