Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKH tetapkan 31 bank penerima dan pengelola dana gaji

BPKH tetapkan 31 bank penerima dan pengelola dana gaji Anggito Abimanyu. Dwi Aditya ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan 31 perbankan syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 sampai maret 2021. Penetapan ini dilakukan dengan kompetensi dan fungsi BPS-BPIH dalam pengelolaan keuangan haji yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, BPS-BPIH nantinya akan difungsikan tidak hanya penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas atau jemaah haji. Tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi.

"Jumlah BPS-BPIH yang ditetapkan berjumlah 31 Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS/UUS)," kata dia saat Penetapan BPS-BPIH dan Peluncuran Layanan Syariah, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, (28/2).

Anggito menyebutkan, dari ke 31 BUS/UUS tersebut terdiri dari 23 BPS-BPIH penerimaan, 3 BPS-BPIH operasional, 7 BPS-BPIH likuiditas, 27 BPS-BPIH penempatan, 6 BPS-BPIH nilai manfaat dan 11 BPS-BPIH mitra investasi.

"Persyaratan sebagai BPS-BPIH adalah memenuhi persyaratan kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jemaah dan kemampuan cash management," terang Anggito.

BPS-BPIH yang terpilih, kata dia akan bekerjasama untuk menambah dana kelolaan nilai manfaat dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji dan kemaslahatan umat. Kerja sama BPKH dan BPS-BPIH tidak terbatas pada pelayanan penerimaan setoran BPIH tetapi juga dalam pengelolaan nilai manfaat dan investasi, baik investasi langsung maupun pembiayaan syariah lainnya.

Untuk itu, BPKH bersinergi dengan Bank BRI, Bank Mandiri, dan BNI dalam memperluas layanan keuangan syariah bagi jemaah haji. "Jumlah layanan keuangan syariah diharapkan akan terus bertambah dan dapat melayani jemaah haji yang tidak terlayani oleh BUS/UUS di seluruh pelosok Indonesia."

Dia berharap, dengan penetapan BPS-BPIH dan layanan syariah bagi jemaah haji diharapkan akan mampu melayani tambahan lebih dari 550 jemaah baru setiap tahunnya, dengan pendistribusian virtual account kepada 3,9 juta jemaah tunggu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UUS Bank DKI Ditunjuk Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji, Setoran Bulanan Ada yang Rp100.000
UUS Bank DKI Ditunjuk Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji, Setoran Bulanan Ada yang Rp100.000

Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH

bekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
BPKH Apps Diluncurkan, Daftar Haji Kini Lebih Mudah
BPKH Apps Diluncurkan, Daftar Haji Kini Lebih Mudah

Aplikasi ini bertujuan untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah haji dengan sistem yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK BSI Solid Ditopang Payroll
Pertumbuhan DPK BSI Solid Ditopang Payroll

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin solid yang mencapai Rp297,78 triliun.

Baca Selengkapnya
Satu Tahun Bertugas, ini Capaian dan Tantangan Anggota BPKH 2022-2027
Satu Tahun Bertugas, ini Capaian dan Tantangan Anggota BPKH 2022-2027

Tantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.

Baca Selengkapnya
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa
Kurangi Angka Putus Sekolah, BPKH Beri Beasiswa ke 2.000 Pelajar SMA dan Mahasiswa

BPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan

kolaborasi ini merupakan wujud nyata dukungan BRI terhadap upaya BKN dalam meningkatkan kinerja serta kesejahteraan pegawainya.

Baca Selengkapnya
Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta
Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta

Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan Kementerian Haji, Ini Pertimbangannya
Ketua Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan Kementerian Haji, Ini Pertimbangannya

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan pembentukan Kementerian Haji.

Baca Selengkapnya