BPKH tetapkan 31 bank penerima dan pengelola dana gaji
Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan 31 perbankan syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 sampai maret 2021. Penetapan ini dilakukan dengan kompetensi dan fungsi BPS-BPIH dalam pengelolaan keuangan haji yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, BPS-BPIH nantinya akan difungsikan tidak hanya penerimaan setoran awal, pembatalan dan setoran lunas atau jemaah haji. Tetapi juga untuk fungsi penempatan, likuiditas, operasional, nilai manfaat dan mitra investasi.
"Jumlah BPS-BPIH yang ditetapkan berjumlah 31 Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS/UUS)," kata dia saat Penetapan BPS-BPIH dan Peluncuran Layanan Syariah, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, (28/2).
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Mengapa Danamon Syariah jadi BPS-BIPIH untuk haji khusus? Sebagai informasi, Danamon Syariah sudah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BIPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
-
Mengapa aplikasi Bekal Haji penting? Meskipun namanya mencantumkan kata 'haji', aplikasi ini sangat bermanfaat bagi para jamaah umroh.
-
Apa tugas Kemenag selain mengurus haji? Selain penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag RI juga bertugas dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana BRI menerapkan AKHLAK? 'Peran Leaders sangat penting & diperlukan untuk menjaga lingkungan kita, menjadi contoh atau role model, sehingga mampu menggerakkan resources/team lebih produktif. Hal ini penting untuk mencapai tujuan perusahaan, untuk mencapai visi dan misi perusahaan',
Anggito menyebutkan, dari ke 31 BUS/UUS tersebut terdiri dari 23 BPS-BPIH penerimaan, 3 BPS-BPIH operasional, 7 BPS-BPIH likuiditas, 27 BPS-BPIH penempatan, 6 BPS-BPIH nilai manfaat dan 11 BPS-BPIH mitra investasi.
"Persyaratan sebagai BPS-BPIH adalah memenuhi persyaratan kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jemaah dan kemampuan cash management," terang Anggito.
BPS-BPIH yang terpilih, kata dia akan bekerjasama untuk menambah dana kelolaan nilai manfaat dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji dan kemaslahatan umat. Kerja sama BPKH dan BPS-BPIH tidak terbatas pada pelayanan penerimaan setoran BPIH tetapi juga dalam pengelolaan nilai manfaat dan investasi, baik investasi langsung maupun pembiayaan syariah lainnya.
Untuk itu, BPKH bersinergi dengan Bank BRI, Bank Mandiri, dan BNI dalam memperluas layanan keuangan syariah bagi jemaah haji. "Jumlah layanan keuangan syariah diharapkan akan terus bertambah dan dapat melayani jemaah haji yang tidak terlayani oleh BUS/UUS di seluruh pelosok Indonesia."
Dia berharap, dengan penetapan BPS-BPIH dan layanan syariah bagi jemaah haji diharapkan akan mampu melayani tambahan lebih dari 550 jemaah baru setiap tahunnya, dengan pendistribusian virtual account kepada 3,9 juta jemaah tunggu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca Selengkapnyabekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaAplikasi ini bertujuan untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah haji dengan sistem yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan.
Baca SelengkapnyaPenghimpunan dana pihak ketiga (DPK) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin solid yang mencapai Rp297,78 triliun.
Baca SelengkapnyaTantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien.
Baca SelengkapnyaBPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnyakolaborasi ini merupakan wujud nyata dukungan BRI terhadap upaya BKN dalam meningkatkan kinerja serta kesejahteraan pegawainya.
Baca SelengkapnyaRuang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan pembentukan Kementerian Haji.
Baca Selengkapnya