BPKN Imbau Masyarakat Lebih Hati-Hati Memilih KPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Menurutnya, kewaspadaan ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penjualan rumah bodong.
"Imbauan BPKN ke masyarakat agar semakin bijak, melakukan pengecekan hal-hal upaya lain cek dulu googling apalah namanya (perumahan itu) konsumen di republik harus lebih bijak," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (17/12).
Rolas menekankan, dalam persoalan ini masyarakat harus lebih aktif untuk memastikan apakah KPR tersebut memiliki sertifikat yang jelas atau tidak. Bila perlu, masyarakat bisa mendatangi dan mengecek langsung Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerahnya masing-masing.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Kenapa BSI mengimbau masyarakat untuk waspada? 'WASPADA HOAX!Hati-hati dengan segala bentuk informasi palsu yang beredar dari akun media sosial tidak resmi.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
"Bisa dicek. Harus ditanya gimana sertifikat perumahan itu dan lain-laindan datang ke BPN setempat," katanya.
Seperti diketahui, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen yang masuk sejak September 2017 hingga per Desember 2018 mencapai 500 lebih pengaduan. Dari total tersebut pengaduan mengenai perumahan bodong mencapai 434 pengaduan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaSalah satu kendala besar yang sering muncul adalah adanya catatan buruk pada SLIK OJK.
Baca SelengkapnyaMemiliki rumah sekarang bukan lagi angan-angan dengan KPR BRI.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnya