Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKP telah serahkan hasil audit BPJS Kesehatan ke Sri Mulyani

BPKP telah serahkan hasil audit BPJS Kesehatan ke Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil audit BPJS Kesehatan kepada pemerintah. Hasil audit tersebut sudah diterima oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Sudah di sana, di Menteri Keuangan," kata Kepala BPKP, Ardan Adiperdana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Kendati demikian, Ardan enggan membeberkan hasil audit tersebut. Dia menegaskan, hasil audit tersebut masih akan dibahas pada minggu depan.

Orang lain juga bertanya?

"Iya, Menteri Keuangan. Itu kan di Menteri Keuangan. Nanti mau dibahas minggu depan," ujarnya.

Selain itu, Ardan juga enggan membocorkan besaran defisit yang diderita oleh BPJS Kesehatan. "Iya dibahas nanti, minggu depan."

Sebelumnya, pemerintah melakukan rapat koordinasi terkait dampak diterbitkannya peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan nomor 2,3 dan 5 tahun 2018. Rapat digelar di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (9/8).

Dalam rapat itu, hadir beberapa menteri antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dalam rapat yang digelar selama dua jam tersebut, dibahas tentang Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak dalam Program Jaminan Kesehatan.

Kemudian Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan dengan Bayi Lahir Sehat. Serta Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Direktur Utama BPJS, Fahmi Idris yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan soal penerapan tiga layanan BPJS tersebut pembahasannya belum rampung. Saat ini aturan tersebut masih belum bisa diterapkan karena masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hasil rapat masih menunggu menyelesaikan review BPKP terhadap audit itu. Menunggu status quo," ujar Fahmi usai rapat tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan hal yang serupa, saat ini menurutnya BPKP sedang melakukan audit internal untuk BPJS. Tujuannya, untuk melihat secara detail tagihan yang sudah dibayarkan oleh pemerintah sampai dengan Juni 2018.

Kemudian kata Sri Mulyani, pemerintah juga ingin melihat bagaimana pola masyarakat menggunakan fasilitas kesehatan ini seperti apa. "Jadi kita tunggu saja satu minggu ke depan," imbuhnya.

Dalam peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan nomor 2,3 dan 5 tahun 2018 tersebut penjaminan biaya operasi katarak oleh BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan dengan syarat visus mata kurang dari 6/18 preoperatif atau setengah buta.

Sedangkan untuk penjaminan persalinan dengan bayi lahir sehat pelayanan hanya diberikan dalam satu paket persalinan atas nama kepesertaan ibunya, sedangkan ibu hamil yang bayinya terindikasi akan membutuhkan perawatan khusus setelah persalinan harus mendaftarkan calon bayi menjadi peserta JKN terlebih dulu agar bisa mendapatkan jaminan dalam pelayanan kesehatan.

Paket jaminan persalinan bayi lahir sehat menghilangkan pelayanan yang sebelumnya diberikan yaitu sarana untuk pencegahan apabila terjadi kelainan pada bayi saat dilahirkan.

Sementara itu, peraturan tentang pelayanan rehabilitasi medik mengatur pembatasan kunjungan layanan fisioterapis yang dilakukan pasien dengan batasan dua kali per minggu atau delapan kali per bulan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Sri Mulyani soal Peluang Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran
Respons Sri Mulyani soal Peluang Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran

Sri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Pj Heru Budi Ingin Audit JIS, BPKP Belum Terima Permohonan Pemprov DKI
Pj Heru Budi Ingin Audit JIS, BPKP Belum Terima Permohonan Pemprov DKI

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta belum menerima permohonan audit pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Batal Laporkan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung, Alasannya Mengejutkan
Erick Thohir Batal Laporkan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung, Alasannya Mengejutkan

Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya