BPN: Kasus Mafia Tanah Tak Bisa Diselesaikan Sendiri-Sendiri
Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut kasus kejahatan mafia tanah tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Dalam memerangi mafia tanah, BKN juga membutuhkan dukungan stakeholder lain.
"Pak menteri sudah mulai mengidentifikasi bahwa kasus kejahatan pertanahan ini tidak bisa kita selesaikan secara sendiri," kata Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto dalam press conference Terkait Mafia Tanah, Senin (18/10).
Dia mengatakan, upaya pemberantasan mafia tanah belum bisa dilakukan hanya dengan menggandeng pihak kepolisian. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BPN dan Kepolisian RI bekerja sama memerangi mafia tanah dengan membentuk Satgas Mafia Tanah.
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana mafia hukum bekerja? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana Kementan dibantu oleh Polri? Kapolri menambahkan bahwa pihaknya siap mem backup dan mendukung berbagai kegiatan Kementan melalui pengerahan para Kapolda, Kapolres hingga anggota babinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
"Tim ini sudah berhasil melaksanakan penindakan beberapa kasus yang terjadi. Namun kegiatan ini tidak bisa kita selesaikan hanya kerjasama antara kepolisian dan BPN saja," kata dia.
Pihaknya memandang, butuh kerja sama dengan menggandeng aparat penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan. Itu kita lakukan karena banyak sekali modus operandi biasa dilakukan oleh mafia tanah. Mulai dari pemalsuan menduduki lahan tanpa hak, mencari legalitas di pengadilan, dan kasus-kasus lainnya.
"Dalam pelaksanaannya BPN tidak punya kewenangan untuk uji material dan melakukan penindakan atas perbuatan mafia tanah," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil tidak menutup mata banyak anak buahnya terlibat dalam aksi mafia tanah. Para pegawai nakal ini bahkan menjadi bagian dari aksi para mafia menyerobot tiap lahan warga.
"Jadi (anggota) BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah, saya akui betul," ucap Sofyan dalam seminar virtual, Kamis (7/10).
Sebenarnya jumlah mafia tanah tidak terlalu banyak. Menurut Sofyan, justru kelompok ini semakin berbahaya karena membuat jaringan di berbagai lembaga. Termasuk di kantornya.
Perang melawan mafia tanah tidak pernah usai. Menteri Sofyan menegaskan terus memerangi masalah ini. Adapun korban mafia tanah bukan hanya masyarakat. Negara juga kerap merasakan dampaknya. Seperti kasus Pertamina yang berada di Pulomas, Rawamangun.
"Menang (Pertamina) dan yang menggugat diputuskan membayar 240 miliar sekian. Tiba-tiba pengadilan mendebet uang Pertamina, setelah itu hilang begitu saja, tidak tahu ke mana," ungkap dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nusron mengatakan ini ketika menanggapi tentang satuan tugas atau satgas pemberantasan mafia tanah dan targetnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan komitmen untuk menjaga rasa adil terkait masalah tanah di masyarakat.
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca Selengkapnya“Jadi kami di TNI sebenarnya banyak dihabiskan waktu untuk menyelesaikan tanah karena banyak sekali tanah tanah TNI yang bermasalah"
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca SelengkapnyaKe depan, kata AHY, target operasi tak hanya pada jaringan mafia tanah, termasuk pihak internal Kementerian ATR yang terlibat.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca Selengkapnya