BPOM perketat pemeriksaan produk impor berlogo halal
Merdeka.com - Kasubdit Inspeksi Produk Berlabel Halal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Meutia, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang kehalalan produk impor meski sudah berlogo halal dari negaranya masing-masing. Sebab, di Indonesia, acuan sertifikasi halal berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kita tegaskan kami tidak melihat logo halal dari produk impor. Tapi kami akan melihat dari bahannya, kalau bahannya terkandung bahan yang tidak halal, kami akan panggil," ujar Meutia di Hotel Sofyan, Jakarta, Rabu (28/12).
Meutia mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap produk impor yang mencurigakan. Jika ditemukan ada produk yang tidak halal beredar, perusahaan produsen maupun pengedar produk akan dipanggil.
-
Kenapa penting cek halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Bagaimana cara BPOM Semarang memeriksa takjil? Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di area sekitar MAJT Semarang, kamis (4/4).
-
Kenapa sertifikat halal penting untuk produk makanan? Sertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi syariat Islam dan tidak mengandung bahan haram. Hal ini sangat penting karena dalam agama Islam, memakan makanan yang halal merupakan sebuah kewajiban.
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kita punya laboratorium di BPOM. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap produk mencurigakan," ujar Meutia.
Selain itu, Meutia menyarankan para pengusaha atau pebisnis harus lebih terbuka menginformasikan kandungan apa saja yang terdapat dalam produk yang dihasilkan.
"Misalnya kalau ada bahan babi, monggo cantumkan logo babi besar berwarna merah, supaya bisa dilihat konsumen," ungkap Meutia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaCara cek halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Baca SelengkapnyaSertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca SelengkapnyaMenperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewaspadai negara-negara lain yang mengincar pasar konsumen muslim Indonesia untuk memasarkan produk halal mereka.
Baca SelengkapnyaRoti Okko yang mengandung natrium dehidroasetat merupakan senyawa berbahaya
Baca SelengkapnyaProgram kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca SelengkapnyaProduk es krim magnum classic dan almond terindikasi mengandung plastik dan logam sehingga ditarik dari pasar di Inggris dan Irlandia.
Baca SelengkapnyaUMKM didorong untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan momentum tersebut agar siap berdaya saing.
Baca Selengkapnya