BPOM tak pernah izinkan penjualan produk kecantikan via internet
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan produk kecantikan secara online. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Informasi BPOM Reri Indriyani kepada wartawan, Selasa (20/5)
"Kita enggak setuju penjualan (kosmetik dan obat) online."
Menurutnya, sistem penjualan online mengabaikan hak konsumen. "Sekarang kalau konsumen mau komplain kemana? Sementara alamatnya saja tidak jelas," tegas Reri.
-
Apa yang membuat ulasan produk di e-commerce terlihat palsu? Ulasan produk palsu biasanya ditulis dalam bentuk singkat, tidak jelas, dan tidak menjelaskan detail kegunaan produk yang dijual. Hal ini terlihat dari kalimat yang biasa dipakai yaitu 'saya akan merekomendasikan' dan 'produk ini sangatlah hebat.'
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Kenapa banyak produk skincare ilegal yang beredar? Sayangnya, banyak produk berbahaya yang juga ikut beredar di pasaran.
-
Modus penipuan online apa yang sering terjadi saat belanja? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online. Diskon fantastis yang ditawarkan membuat konsumen rentan terkena tipu-tipu saat barang yang dikirim nggak sesuai.
-
Dimana bisa beli produk di online shop ini? Nikmati menu eksklusif dan spesial dari kami hanya melalui aplikasi.
-
Apa bahaya skincare ilegal? Meski banyak yang menjanjikan hasil instan, bahan-bahan dalam produk tersebut justru bisa merusak kulit dan kesehatan dalam jangka panjang.
Kendati memiliki banyak kelemahan, namun penjualan produk kecantikan via internet tak bisa dihilangkan. Mengingat, masih banyak konsumen yang meminati pembelian produk kecantikan di dunia maya.
"Selama masih ada demand yang tinggi ya selama itu pula ada penjualan kosmetik dan obat dengan instan di online," jelasnya.
"Pulau Jawa termasuk sasaran pasar peredaran obat dan kosmetik palsu serta ilegal. Karena permintaannya di sini (Pulau Jawa) besar." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaIronisnya, monopoli alur ini dijalankan tanpa disadari oleh pengguna.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaArie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaTeten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.
Baca Selengkapnya