Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPS: Rokok salah satu barang konsumsi terbesar setelah makanan

BPS: Rokok salah satu barang konsumsi terbesar setelah makanan Ilustrasi merokok. ©Shutterstock/milan2099

Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan tembakau tengah mengalami penurunan. Padahal, pihaknya menyebut rokok menjadi salah satu barang konsumsi terbesar masyarakat Indonesia setelah makanan dan minuman.

Kepala BPS Suryamin mengatakan penurunan tersebut disebabkan berkurangnya musim panen terhadap tanaman tembakau. "Ini yang menarik. Pengolahan tembakau kan musiman, dan musim panennya memang sedang berkurang. Secara otomatis produksi menurun," kata Suryamin di Jakarta, Kamis (5/5).

Selain itu, pengenaan cukai terhadap rokok juga menjadi penyebab menurunnya industri pengolahan tembakau, baik yang besar dan sedang maupun mikro dan kecil. Sebab, industri tetap harus membayar pajak kepada pemerintah meski produksinya menurun.

"Jadi ada kontradiksi meski produksinya menurun tapi harga cukai tetap dinaikkan. Hal ini selain untuk mengurangi konsumsi rokok, tapi juga agar penerimaan pajak tetap meningkat," imbuhnya.

BPS mencatat industri pengolahan tembakau besar dan sedang mengalami penurunan produksi sebesar 9,99 persen pada triwulan I 2016 terhadap triwulan IV 2015. Bahkan, secara year on year (triwulan I-2015 ke triwulan I-2016), industri ini juga mengalami penurunan produksi sebesar 1,4 persen.

Selain itu, industri pengolahan tembakau mikro dan kecil juga mengalami penurunan sebesar 6,71 persen pada triwulan I 2016 terhadap triwulan IV 2015. Namun secara year on year, industri ini mengalami kenaikan sebesar 11,38 persen.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai rokok sebesar Rp 8,1 triliun pada dua bulan awal 2016. Ini lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 22,5 triliun.

"Itu sebenarnya normal, dalam dua bulan ini, itu juga sudah kami prediksi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Heru menjelaskan, ada dua faktor yang menyebabkan penerimaan cukai rokok menurun. Yakni, pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau importir Barang Kena Cukai yang melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

"Dengan berlakunya PMK ini, penerimaan yang seharusnya bisa masuk di dua bulan awal tahun ini, masuk ke penerimaan akhir tahun," imbuhnya.

Selain itu, penaikan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 11,3 persen per 1 Januari lalu. Menurut Heru, penaikan tarif mendorong pengusaha membeli pita cukai dalam jumlah yang besar pada penghujung 2015.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun

Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Tak Turunkan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Struktur Tarif Cukai Rokok
Tak Turunkan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Struktur Tarif Cukai Rokok

Banyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun

Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun
Ini Penyebab Penerimaan Negara Lewat Cukai Terancam Turun

Penetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun

Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya