BPTJ ajukan anggaran Rp 800 juta susun kebijakan ERP
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) mengenai pengenaan tarif terhadap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan arteri di Ibu Kota.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengajukan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk menyusun rencana teknis pengembangan kebijakan yang ditargetkan mulai dapat diterapkan pada April 2019 mendatang ini.
"Pagu anggaran untuk rencana teknis pengembangan ERP pada 2019 sebesar Rp 800 juta," jelas Sekretaris BPTJ Hindro Surahmat saat mengadakan rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (18/9).
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Hindro melanjutkan, ERP ini nantinya akan coba diterapkan di sejumlah ruas yang kerap ramai dilalui kendaraan bermotor, seperti di Jalan MH Thamrin. "Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan, aturan ERP ini rencana diimplementasikan setelah satu bulan MRT Jakarta resmi beroperasi. Nantinya, pengendara yang kedapatan tidak melakukan pembayaran maka akan dikenai sanksi dengan ditilang secara elektronik.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaHal ini juga dinilai menjadi salah satu hambatan upaya mengurangi tingkat emisi karbon dari sektor transportasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.
Baca SelengkapnyaSaat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kereta api jalur Timur-Barat sudah tersedia dan memerlukan beberapa perbaikan.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik Jakarta butuh anggaran hingga Rp600 triliun untuk bertransformasi menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaSecara garis besar, pembangunan LRT Bali rencananya akan dimulai di 2024 dengan masa pengerjaan sekitar 3 tahun.
Baca SelengkapnyaKonstruksi Tol MBZ dari beton ke baja telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaAturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca Selengkapnya