Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BTN Masih Siapkan Infrastruktur Hingga SOP Terkait Aturan Uang Muka KPR 0 Persen

BTN Masih Siapkan Infrastruktur Hingga SOP Terkait Aturan Uang Muka KPR 0 Persen perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Plt. Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu menanggapi positif kebijakan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen oleh Bank Indonesia (BI) yang berlaku efektif pada 1Maret mendatang. Menurutnya, kebijakan ini baik sekali untuk mendongkrak penyaluran kredit properti dalam negeri.

"Bagus sekali (untuk realisasi kredit properti)," singkat dia kepada Merdeka.com, Jumat (19/2).

Kendati demikian, dia tidak merinci lebih lanjut terkait rencana BTN dalam merespon kebijakan DP 0 persen ini. Termasuk juga proyeksi pertumbuhan kredit perumahan setelah BI mengeluarkan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menjelaskan, saat ini perseroan tengah fokus untuk mempersiapkan infrastruktur, kebijakan, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum kebijakan DP KPR 0 persen ini efektif berlaku. Tak hanya itu, BTN juga tengah melakukan penyesuaian dengan kesepakatan Indonesia Mortgaged Banking Asociated (IMBA) dalam merespon kebijakan yang baru saja diumumkan BI tersebut.

"Kita harus mempersiapkan infrastruktur, kebijakan dan SOP dulu sebelum tanggal penetapan aturan tersebut dan menyesuaikan juga dengan kesepakatan IMBA (Indonesia Mortgaged Banking Asociated)," tekannya

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Bank Indonesia melonggarkan ketentuan loan to value ratio untuk kredit properti," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (18/2).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko (ruko) yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL) tertentu. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko

Aturan ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Langkah BI menjalankan kebijakan ini setelah menyikapi perkembangan terkini baik global maupun domestik. Kebijakan ini merupakan bauran akomodatif sejalan dengan upaya untuk terus mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Insentif PPN Rumah Bisa Dongkrak Kinerja Penyaluran KPR BTN, Laba Diprediksi Capai Rp3,2 Trilliun
Insentif PPN Rumah Bisa Dongkrak Kinerja Penyaluran KPR BTN, Laba Diprediksi Capai Rp3,2 Trilliun

Adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi penyumbang kinerja positif BTN.

Baca Selengkapnya
BTN Luncurkan KPR BTN Prioritas, Sasar Segmen Nasabah dengan Nilai Rp750 Juta
BTN Luncurkan KPR BTN Prioritas, Sasar Segmen Nasabah dengan Nilai Rp750 Juta

Bank BTN meluncurkan KPR BTN Prioritas yang mana pada produk terbaru tersebut ditujukan untuk segmen nasabah prioritas dengan nilai lebih dari Rp750 juta.

Baca Selengkapnya
Ditopang Penyaluran KPR, BTN Optimis Pertumbuhan Kredit Tetap Tinggi
Ditopang Penyaluran KPR, BTN Optimis Pertumbuhan Kredit Tetap Tinggi

Pertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN hingga akhir Agustus 2024 mencapai 13,05 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp355,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
Target 3 Juta Rumah Setahun Diusung Prabowo Bakal Mulus
Target 3 Juta Rumah Setahun Diusung Prabowo Bakal Mulus

Pelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Selengkapnya
Genjot Penyaluran KPR, BTN Gelar Akad Massal 7.900 KPR dalam Sehari
Genjot Penyaluran KPR, BTN Gelar Akad Massal 7.900 KPR dalam Sehari

BTN telah merealisasikan sekitar 112.000 unit KPR subsidi.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya

Anies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Dapat Isentif dari Jokowi, KPR Perbankan Bisa Tumbuh Double Digit
Sektor Properti Dapat Isentif dari Jokowi, KPR Perbankan Bisa Tumbuh Double Digit

Dengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pertumbuhan KPR BTN dari Tahun ke Tahun Meningkat, Peminat Banyak Sasar Rumah Subsidi
FOTO: Pertumbuhan KPR BTN dari Tahun ke Tahun Meningkat, Peminat Banyak Sasar Rumah Subsidi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) terus berupaya menggenjot penyaluran kredit subsidi.

Baca Selengkapnya
Kredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?
Kredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?

Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.

Baca Selengkapnya
Monetisasi Infrastruktur, Ujung Jalan Tol Harus Dibangun Perumahan
Monetisasi Infrastruktur, Ujung Jalan Tol Harus Dibangun Perumahan

Untuk bisa memonetisasi pembangunan infrastruktur supaya menghasilkan income untuk negara, solusinya adalah memperbanyak pembangunan perumahan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Prabowo Wujudkan Program Tiga Juta Rumah Setahun
Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Prabowo Wujudkan Program Tiga Juta Rumah Setahun

Pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.

Baca Selengkapnya