Buka peluang turunkan harga BBM, pemerintah sebut demi keadilan
Merdeka.com - Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan baru terkait pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dikeluarkan pada 1 Januari 2015 mendatang. Kebijakan tersebut diperkirakan bakal menurunkan harga BBM subsidi lantaran adanya tren penurunan harga minyak dunia saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan penurunan harga BBM tersebut bakal diumumkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said bukan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pemerintah harus adil terhadap masyarakat apabila ada penyesuaian harga BBM subsidi lantaran harga minyak dunia turun.
"Ini kan berita baik, Pak Presiden juga mendelegasikan, karena prinsip Pak Presiden adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan tidak memberikan beban, maka presiden tampil sebagai penanggungjawabnya menteri ESDM.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
Tapi kalau berita baiknya ada penurunan harga, ya tidak harus presiden yang mengumumkan," ujar Sofyan usai Rakor Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/12).
Namun, Sofyan menegaskan penurunan harga minyak dunia yang menjadi perhitungan pemerintah untuk menurunkan harga BBM subsidi. Pengumumannya bakal digelar pada besok, Rabu (31/12) dan akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
"Belum tahu jadwalnya, tapi pengumumannya besok dan berlaku pada 1 Januari 2015," tegas dia.
Dengan begitu, Mantan Menteri BUMN ini menambahkan anggaran subsidi BBM tahun depan sebesar Rp 270 triliun tidak akan terlalu banyak terpakai. Jadi, kata dia, pemberian subsidi BBM sudah sesuai dengan UU APBN yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
"Ya kita akan sampaikan ke DPR. Kita masih ada ruangan dari ketentuan APBN. APBN itu tetap memberikan subsidi sekian triliun kan. Ya selama kita masih alokasikan subsidi ya enggak ada masalah kan. Dengan kebijakan seperti ini nanti subsidi yang dikeluarkan lebih terukur," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan harga minyak dunia saat ini akan berpengaruh kepada harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDalam periode ini memungkinkan ada ruang melakukan penurunan harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan bahwa sebelum Juni 2024 akan dilakukan pembahasan mengenai perpres tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaPertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca SelengkapnyaFokus utama pemerintah sekarang itu meningkatkan kualitas BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaMelansir dari laman resmi BP AKR, jenis BBM BP 92 kini dibanderol Rp12.290 per liter dari Rp13.450 per liter atau turun Rp1.160 per liter.
Baca SelengkapnyaBP Diesel sebelumnya dijual Rp16.980 per liter menjadi Rp15.665 per liter.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaTujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah.
Baca Selengkapnya