Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukalapak akan Hapus Penawaran Penjualan Gedung DPR RI

Bukalapak akan Hapus Penawaran Penjualan Gedung DPR RI Bukalapak. ©2015 youtube.com

Merdeka.com - Senior Corporate Communications Manager Bukalapak Gicha Graciella menanggapi soal viralnya penjualan gedung DPR RI. Dia menegaskan, Bukalapak akan segera menurunkan penawaran penjualan gedung DPR RI tersebut.

"Pelapak yang terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan akan segera di take-down oleh team yang terkait," tegas dia kepada Merdeka.com, Rabu (7/10).

Gicha mengatakan, sebagai sebuah platform marketplace, Bukalapak memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing.

Orang lain juga bertanya?

Akan tetapi, Bukalapak akan menindak tegas untuk pelapak yang menjual produk yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama. Sebagaimana juga mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga sangat terbuka untuk para pengguna memberikan laporan terkait dengan hal ini. dengan cara menggunakan fitur lapor dan menghubungi akun BukaBantuan di Bukalapak untuk dapat ditindaklanjuti oleh team terkait," paparnya.

Gedung DPR Dijual

Sebelumnya, usai Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, ternyata bentuk demo secara halus yang dilakukan oleh sebagian penggiat UMKM ialah menjual Gedung DPR RI. Hal itu bentuk protes dan menyampaikan rasa kecewa.

Ditemukan beberapa potret iklan gedung DPR dengan harga yang sangat murah, dari Rp 1.000 hingga yang termahal, mencapai Rp 99.000 saja.

Iklan ini terpampang di berbagai laman situs jual-beli online, seperti Shopee dan Tokopedia. Sayangnya sebagian dari toko ini segera menghapus iklan penawaran tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024

Anggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur
Usai Diskusi dengan Anies, Pramono Anung Siap Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika jadi Gubernur

Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung kembali bertemu dengan Anies hari ini, Rabu (20/11)

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar

Ratusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.

Baca Selengkapnya
45 Persen Rumah Jabatan DPR Masih Layak Huni, Kenapa Tidak Diberikan ke Anggota Dewan?
45 Persen Rumah Jabatan DPR Masih Layak Huni, Kenapa Tidak Diberikan ke Anggota Dewan?

Sekjen DPR mengakui 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi

Banyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas dan Diganti Tunjangan, Bagaimana dengan Pimpinan Dewan?
Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas dan Diganti Tunjangan, Bagaimana dengan Pimpinan Dewan?

Anggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Temui Pendemo: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada
Anggota DPR Temui Pendemo: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Saat menyampaikan orasi, Habiburokhman mengumumkan, tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Baca Selengkapnya
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin

Semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan

Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).

Baca Selengkapnya
Melihat dari Dekat Kondisi Rumah Dinas DPR yang Dianggap Tak Layak bagi Anggota Dewan
Melihat dari Dekat Kondisi Rumah Dinas DPR yang Dianggap Tak Layak bagi Anggota Dewan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengecek langsung kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR di Kalibata.

Baca Selengkapnya