Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan Sebagai Alat Tukar, Pemerintah Ingin Kembangkan Kripto Jadi Komoditas

Bukan Sebagai Alat Tukar, Pemerintah Ingin Kembangkan Kripto Jadi Komoditas Bitcoin. ©2013 Various Artist

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menutup kemungkinan penggunaan mata uang kripto seperti Bitcoin sebagai alat tukar di Indonesia. Menurut BI, tidak ada alasan kuat untuk mengubah Undang-Undang No 7/2011 tentang Mata Uang demi mengakomodir penggunaan mata uang yang sah di Indonesia selain Rupiah.

Namun demikian, pemerintah melalui Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai potensi aset kripto bisa dikembangkan sebagai komoditas. Sebab, perdagangan kripto saat ini sangat besar.

Beberapa sumber pedagang kripto menyebutkan saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari. Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya, omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.

"Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan," kata Jerry dikutip Minggu (9/5).

Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan kripto sebagai mata uang (currency) tetapi sebagai aset yang bisa diperdagangankan atau komoditi.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhdapa perdagangan set kripto sangat besar.

"Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat kripto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi," tambah Jerry.

Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan aset kripto ini.

Alasan Perlu Diatur

Menurut Wamendag setidaknya ada dua alasan mengapa hal itu dilakukan. Pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan kripto. Ini belajar dari perdagangan di berbagai komoditas yang memang terbuka bagi adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain.

Kedua, menurut Jerry, ini juga menjadi sarana bagi para pelaku agar aset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara. Seperti diketahui, Indonesia menerapkan aturan ketat bagi pengawasan keuangan, dan jasa keuangan. Artinya, uang dan segala aset harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sumber maupun penggunaannya harus jelas. Ini untuk menghindari dugaan pencucian uang, pendanaan terorisme dan lain-lain.

Bagi negara sendiri, Jerry melihat aturan mengenai perdagangan aset kripto berguna bagi instrument maupun indicator dalam pengelolaan fiskal dan moneter. Secara umum, ia melihat pengaturan perdagangan kripto sangat diperlukan untuk mengelola ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Saat ini Kemendag melalui Bappebti sedang menggodok rencana pendirian bursa kripto Direncanakan bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun ini.

Jika mulus, maka bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024

Kasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.

Baca Selengkapnya
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan
Transaksi Kripto Tembus Rp211 Triliun, Diprediksi Bakal Jadi Teknologi Ekonomi Masa Depan

Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Baca Selengkapnya
Transaksi kripto di Indonesia Tembus Rp10,4 Triliun, Jumlah Pelanggan Naik 466.000 Tiap Bulan
Transaksi kripto di Indonesia Tembus Rp10,4 Triliun, Jumlah Pelanggan Naik 466.000 Tiap Bulan

Jika ditotal dari Januari-Agustus 2023, total nilai transaksi aset kripto sebesar Rp86,45 triliun.

Baca Selengkapnya
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis

Kontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798 Miliar Hingga Juni 2024
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798 Miliar Hingga Juni 2024

Dari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar.

Baca Selengkapnya
Data Bappebti: Transaksi Aset Kripto Tembus Rp344 Triliun Hingga Juli 2024, jumlah Investor 20,5 Juta
Data Bappebti: Transaksi Aset Kripto Tembus Rp344 Triliun Hingga Juli 2024, jumlah Investor 20,5 Juta

Pertumbuhan pasar kripto di Indonesia dapat membuka lebih banyak peluang untuk inovasi di sektor keuangan digital di masa depan.

Baca Selengkapnya
Transaksi Kripto di Indonesia Terus Meningkat, Tanda Potensi Pasar Menjanjikan?
Transaksi Kripto di Indonesia Terus Meningkat, Tanda Potensi Pasar Menjanjikan?

Untuk memfasilitasi peningkatan ini, pengawasan yang tepat dan edukasi yang benar diperlukan untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan industri kripto.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: Investor Kripto di Indonesia Capai 20,1 Juta Orang
Data Terbaru: Investor Kripto di Indonesia Capai 20,1 Juta Orang

Oscar menuturkan bahwa besarnya jumlah investor aset kripto tersebut mengindikasikan bahwa kripto telah menjadi pilihan investasi utama bagi masyarakat RI.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Bappebti Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia
Terungkap, Begini Strategi Bappebti Kembangkan Ekonomi Digital di Indonesia

Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,9 Juta Orang per Agustus 2024
Data OJK: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,9 Juta Orang per Agustus 2024

Untuk nilai transaksi aset kripto juga mengalami pertumbuhan dari Rp42,34 triliun per Juli 2024 menjadi Rp48 triliun pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Investor Kripto Bertambah Jadi 21,17 Juta, NIlai Transaksi Rp33,6 Triliun
Data OJK: Investor Kripto Bertambah Jadi 21,17 Juta, NIlai Transaksi Rp33,6 Triliun

Nilai transaksi aset kripto domestik mengalami peningkatan yang signifikan di sepanjang tahun 2024, yakni mencapai Rp426,69 triliun.

Baca Selengkapnya