Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BUMN Beri Rp 100 Juta Untuk Keluarga Meninggal Akibat KKB Papua

BUMN Beri Rp 100 Juta Untuk Keluarga Meninggal Akibat KKB Papua Jenazah Korban KKB di Papua. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana akan memberikan santunan sebesar Rp 100 juta kepada masing-masing keluarga pekerja PT Istaka Karya (Persero) yang meninggal akibat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua. Korban yang telah memiliki anak, buah hatinya nanti bakal disekolahkan hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Yang meninggal masing-masing dapat Rp 100 juta dari Kementerian BUMN. Bagi yang punya anak, akan disekolahkan sampai lulus SMA," ucap Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU) Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, seusai acara ground breaking hunian Transit Oriented Development (TOD) di Tangerang Selatan, Senin (10/12).

Aloysius melanjutkan, santunan sebesar Rp 100 juta merupakan inisiatif dari Kementerian BUMN secara instansi. "Jadi dana ini dari pribadi yang ada di Kementerian BUMN. Kami harapkan maksimal 3 bulan sejak peristiwa, santunan sudah bisa diberikan," ucapnya.

Dia menambahkan, bentuk santunan kepada korban meninggal dan yang tidak juga akan berbeda. Meski begitu, dia belum merinci detail seperti apa detail perbedaannya. "Untuk yang meninggal dan yang tidak santunannya berbeda. Yang meninggal masing-masing Rp 100 juta, beasiswa (bagi yang sudah punya anak) hingga SMA. Korban luka bakal ditanggung perawatannya sampai sembuh nanti," ujar dia.

Sebagai informasi, TNI-Polri telah mengevakuasi 16 jenazah korban pembantaian KKB di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. Seluruh jenazah telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing lewat lapangan udara di Timika, Papua, pada Jumat 7 Desember 2018 lalu.

Dari data kepolisian setempat, total 28 orang pekerja Istaka Karya dilaporkan mendapat kekerasan oleh KKB di Papua. Sebanyak 19 diantaranya meninggal dunia. 17 Korban sudah ditemukan, tujuh orang selamat, lima jenazah belum ditemukan, sementara dua orang sisanya diduga selamat dan masih dalam pencarian.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal

Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Baca Selengkapnya
Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta
Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta

Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut mencapai 18 orang.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
Empat Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Nduga Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan Rp500 Juta
Empat Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Nduga Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan Rp500 Juta

Jenazah anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad itu sudah dievakuasi ke kampung halaman masing-masing.

Baca Selengkapnya
4 Prajurit Gugur di Papua, Panglima TNI Ubah Strategi Perangi KKB
4 Prajurit Gugur di Papua, Panglima TNI Ubah Strategi Perangi KKB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku merasakan duka mendalam atas gugurnya prajurit-prajurit terbaik bangsa tersebut.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Meninggal dalam Kebakaran Pabrik di Bekasi, PT JPN Beri Santunan yang Layak ke Keluarga Korban
Pegawai Meninggal dalam Kebakaran Pabrik di Bekasi, PT JPN Beri Santunan yang Layak ke Keluarga Korban

PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) menyampaikan duka cita atas meninggalnya sejumlah pegawai dalam kebakaran pabrik mereka di Medan Satria, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Korban Ledakan Smelter Nikel di Morowali Dapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan
Korban Ledakan Smelter Nikel di Morowali Dapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 13 orang meninggal dunia, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal China.

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?
Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?

Sementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya