Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BUMN diminta hentikan pembangunan di eks pabrik gula Colomadu

BUMN diminta hentikan pembangunan di eks pabrik gula Colomadu Ilustrasi Pabrik gula. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian BUMN diminta menghentikan pembangunan di kompleks bekas Pabrik Gula Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Sebab, aset yang terletak di ujung barat Jalan Adi Sucipto itu merupakan aset Istana Mangkunegaran.

Permintaan tersebut dikemukakan juru bicara Tim Pengembalian Aset Istana Mangkunegaran, Didik Wahyudiono, kepada wartawan, di Solo, Rabu (13/6).

Didik mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat atas kepemilikan pabrik gula tersebut. Salah satunya adalah catatan-catatan administrasi pengelolaan pabrik gula di masa lalu.

"Sri Paduka Mangkunegara IX minta pembangunan yang sekarang dilakukan 7 sindikasi BUMN supaya dihentikan sebelum permasalahan kepemilikan lahan diselesaikan. Karena pihak Mangkunegaran masih menyatakan keberatan, atas pembangunan yang dilakukan di PG (pabrik gula) Colomadu," ujar Didik.

Didik mengatakan pihak Mangkunegaran yang merasa memiliki lahan di PG Colomadu minta untuk dilibatkan atau diajak musyawarah dalam pembangunan tersebut. Dia juga mengatakan saat ini banyak aset milik Mangkunegaran yang dikuasai pemerintah maupun masyarakat. Pihaknya tengah menginventarisasi aset yang tersebar di Kota Solo, Sragen, Wonogiri dan Karanganyar tersebut.

Menurut Didik, jumlah aset Mangkunegaran yang dikuasai pihak lain cukup besar. Termasuk diantaranya PG Colomadu, PG Tasikmadu, Taman Balekambang, Alas Kethu Wonogiri dan Tanah yang dikuasai masyarakat di Tawangmangu.

"Kami terkejut saat melakukan inventarisasi aset, ternyata Kementerian BUMN berencana membangun bekas PG Colomadu menjadi gedung pertunjukan yang didukung konsorsium beberapa BUMN," jelasnya.

Didik mengaku pihaknya telah menyurati Kementerian BUMN untuk meminta penjelasan terkait rencana pembangunan itu. Namun, hingga saat ini belum ada respons.

Ketua Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran Alqaf Hudaya menambahkan PG Colomadu didirikan oleh Sri Paduka Mangkunegara IV pada 1861. Sepuluh tahun kemudian, Mangkunegara IV kembali membangun pabrik gula di kawasan Tasikmadu, Karanganyar. Namun, kedua aset tersebut tiba-tiba diambil alih oleh pemerintah pada 1946.

"Saat kedua aset itu diambil alih oleh pemerintah, Mangkunegaran tidak bisa berbuat apa-apa. Karena istana sudah tidak memiliki kekuasaan. Mangkunegaran dan Kasunanan tengah menghadapi revolusi sosial dalam bentuk gerakan antiswapraja," jelasnya.

Saat ini, lanjut Alqaf, Sri Paduka Mangkunegara IX berupaya mengembalikan lagi aset-aset milik Mangkunegaran yang dikuasai pemerintah (dalam hal ini Kementerian BUMN) dan masyarakat.

"Sri Paduka telah memberikan mandat kepada kami dengan membentuk tim pengembalian aset. Kami mendapat mandat sejak Februari lalu," pungkas Alqaf.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jungkir Balik Pabrik Gula Madukismo, Monumen Bangsawan yang Pernah Mati Suri dan Dibangkitkan Kembali oleh Soeharto
Jungkir Balik Pabrik Gula Madukismo, Monumen Bangsawan yang Pernah Mati Suri dan Dibangkitkan Kembali oleh Soeharto

Pabrik gula Madukismo adalah pabrik yang sudah berdiri puluhan tahun, sempat mengalami kerugian besar dan dibangkitkan kembali oleh Soeharto.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Tertua di Indonesia, Begini Kisah Pabrik Gula Karangsuwung yang Melegenda di Cirebon
Tertua di Indonesia, Begini Kisah Pabrik Gula Karangsuwung yang Melegenda di Cirebon

Pabrik Gula Karangsuwung jadi salah satu pabrik tertua di Indonesia

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu

PPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.

Baca Selengkapnya
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah
Sultan HB X Buka Suara Soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI Terkait Sengketa Tanah

Gugatan yang diajukan ini berkaitan dengan administrasi lahan emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan
Bakal Dijadikan Area Terbuka, Indobuildco Lobi Pemerintah Beli Tanah yang Dipakai Hotel Sultan

Indobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Menguak Sejarah Pabrik Gula Ceper di Klaten, Punya Halaman yang Luas Namun Kini Terbengkalai
Menguak Sejarah Pabrik Gula Ceper di Klaten, Punya Halaman yang Luas Namun Kini Terbengkalai

Pabrik Gula Ceper sudah memulai aktivitas produksi pada awal abad ke-19.

Baca Selengkapnya