BUMN Jasindo Tawarkan Pensiun Dini ke Karyawan, Ada Apa?
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan kabar yang beredar terkait aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Diketahui, Jasindo sendiri merupakan anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan, Jasindo tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya. Melainkan program pensiun dini bagian dari transformasi SDM untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
"Mereka (Jasindo) tuh nawarin pensiun dini untuk karyawannya. Tapi itu pun (karyawan) yang non struktural," kata Arya kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/11).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Bagaimana peran SDM kesehatan di industri asuransi? Kehadiran SDM dengan latar belakang bidang kesehatan ini tentunya guna mendukung pelaku industri asuransi jiwa dalam meramu dan menghasilkan inovasi produk dan layanan khususnya terkait asuransi kesehatan.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Bagaimana BRI bantu anggota POLRI pensiun? 'Terkait hal ini, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur/kewirausahaan bagi anggota Polri/ ASN/Keluarga dalam mempersiapkan masa pensiun yang lebih produktif.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
Arya mengatakan, program pensiun dini yang disodorkan Jasindo juga bersifat sukarela. Sehingga, karyawan berhak menolak.
"Dan itu pun bisa diterima bisa ngga," ungkapnya.
Lakukan Seleksi
Meski begitu, Jasindo akan melakukan seleksi terhadap pejabat non struktural yang menyetujui program pensiun dini.
"Jadi, ada seleksi juga dari mereka. Tapi itu yang (jabatan) non struktural ya," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar PHK massal yang menimpa karyawan Jasindo beredar luar di grup WhatsApp. Salah satu sumber Jasindo menyebut aksi PHK PHK bagian dari upaya perusahaan dalam rangka penyehatan keuangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Baca SelengkapnyaTak hanya Global Talent Management, BSI juga konsisten membuka peluang kerja untuk para lulusan baru (freshgraduate) melalui Officer Development Program (ODP).
Baca SelengkapnyaNantinya perusahaan akan menawarkan program pensiun dini bagi karyawan yang terkena PHK.
Baca SelengkapnyaPT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
Baca SelengkapnyaProgram ini merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi ketimpangan dalam penghasilan pensiun.
Baca SelengkapnyaTransformasi tersebut di antaranya pada kebijakan teknik operasional dan bisnis, pengembangan talent-talent muda, meningkatkan program engagement karyawan dll.
Baca SelengkapnyaAda perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Baca SelengkapnyaPSSI melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Kabarnya, karyawan yang diberhentikan jumlahnya mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaPihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca Selengkapnya