BUMN telah panggil direksi PT HIN terkait proyek Grand Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memanggil Direksi Hotel Indonesia Natour (HIN). Pemanggilan ini terkait adanya kecurangan kerjasama Build, Operate, Transfer (BOT) antara Hotel Indonesia dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia.
"Kalau dikaitkan dengan terjadinya hengki pengki dan lainya, saya serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan atau pihak terkait," papar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah dalam konferensi pers di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (26/2).
Direksi anyar ini, lanjutnya, menjelaskan seharusnya pihaknya menerima kompensasi lebih dari Rp 400 miliar. "Perpanjangan kontrak itu kan 2010 (oleh direksi lama). Tapi direksi baru yang dipanggil memiliki pandangan seharusnya HIN itu menerima lebih dari kompensasi," ujarnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana cara membuat teks negosiasi yang efektif? Kalimat efektif merupakan kalimat yang singkat, padat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat. Hal ini bertujuan agar mudah dipahami baik pendengar maupun pembaca.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Apa yang menyebabkan permasalahan keuangan di Sumatera? Masalah Keuangan Melonjaknya inflasi ini membuat Pemerintah Provinsi Sumatra harus mencari cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Kenapa perdagangan Inggris di Nusantara kacau? Aktivitas perdagangan Inggris di Nusantara pun mengalami kekacauan mulai dari tubuh perserikatan dagangnya sampai komoditas yang dijual juga tidak ada harganya.
"Saya kira ini masalah negosiasi yang tidak optimal dari kerjasama yang dilakukan," tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi perjanjian kerjasama antara PT Hotel Indonesia Natour (HIN) milik BUMN dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) anak usaha Djarum Group ke tahap penyidikan. Mereka yang dipanggil para petinggi PT HIN dan CKBI.
"Ada tiga empat saksi, sekarang sedang dipanggil lagi. Dari pihak PT HIN, Cipta Karya Bumi dan nanti Grand Indonesia," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/2).
Prasetyo memastikan semua pihak yang diduga mengetahui rentetan kasus dugaan rasuah itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk, pihak-pihak setingkat midle management sampai kepada petinggi perusahaan terkait.
"Iya semua pihak yang bisa dimintai keterangan dari yang tingkat midle management ke atas," tegas dia.
Kendati begitu, Prasetyo belum mau mengungkap dari keempat orang yang diperiksa bakal ditetapkan sebagai tersangka. Dia beralasan, penyidik masih mendalami keterangan dari pihak-pihak tersebut.
"Belum, nanti akan dipilah-pilah dulu siapa yang bertanggungjawab," tandas mantan politikus NasDem itu.
Tim penyelidik Kejagung mendatangi Grand Indonesia, Rabu (17/2). Mereka datang untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi tentang kerjasama antara PT Hotel Indonesia Natour (BUMN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI).
Dalam kasus ini, negara berpotensi dirugikan triliunan rupiah akibat murahnya sewa dan pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh pengelola Hotel Indonesia dan pusat perbelanjaan Grand Indonesia yaitu PT Grand Indonesia, anak usaha PT Cipta Karya Bumi Indah. Di mana, PT Cipta Karya Bumi ditunjuk sebagai pengelola Hotel Indonesia sejak memenangi tender Build, Operate, Transfer (BOT) Hotel Indonesia pada 2002.
Kerja sama operasi pengelolaan Hotel Indonesia itu diteken PT Hotel Indonesia Natour (HIN) milik BUMN sebagai perwakilan pemerintah, dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia pada 13 Mei 2004. PT Grand Indonesia dibentuk PT Cipta Karya Bumi untuk mengelola bisnis bersama Hotel Indonesia.
Dalam kontrak BOT yang diteken PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia (CKBI)/PT Grand Indonesia (GI), disepakati 4 objek fisik bangunan di atas tanah negara HGB yang diterbitkan atas nama PT GI di antaranya:
1. Hotel Bintang 5 (42.815 m2)
2. Pusat perbelanjaan I (80.000 m2)
3. Pusat perbelanjaan II (90.000 m2)
4. Fasilitas parkir (175.000 m2)
Namun, dalam berita acara penyelesaian pekerjaan tertanggal 11 Maret 2009 ternyata ada tambahan bangunan yakni gedung perkantoran Menara BCA dan apartemen Kempinski, di mana kedua bangunan ini tidak tercantum dalam perjanjian BOT dan belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN.
Kondisi ini menyebabkan PT HIN kehilangan memperoleh kompensasi yang lebih besar dari penambahan dua bangunan yang dikomersilkan tersebut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaHakim menilai pengaturan pembangunan tower menara pemancar BTS tersebut hanya membuang-buang uang negara.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menilai, Vale SA tidak berniat menggelontorkan investasinya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaDalam pemaparannya, Menko Luhut blak-blakan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca Selengkapnya7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tidak kaget atas fenomena BUMN Karya merugi meski memperoleh proyek infrastruktur.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, menyebut ke depan Menteri BUMN Erick Thohir makin banyak alami tekanan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan proyek IKN jangan selamanya dijadikan patokan untuk menampilkan sebuah warisan pemerintahan Jokowi
Baca Selengkapnya