Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BUMN telah panggil direksi PT HIN terkait proyek Grand Indonesia

BUMN telah panggil direksi PT HIN terkait proyek Grand Indonesia Hotel Indonesia. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memanggil Direksi Hotel Indonesia Natour (HIN). Pemanggilan ini terkait adanya kecurangan kerjasama Build, Operate, Transfer (BOT) antara Hotel Indonesia dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia.

"Kalau dikaitkan dengan terjadinya hengki pengki dan lainya, saya serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan atau pihak terkait," papar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah dalam konferensi pers di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (26/2).

Direksi anyar ini, lanjutnya, menjelaskan seharusnya pihaknya menerima kompensasi lebih dari Rp 400 miliar. "Perpanjangan kontrak itu kan 2010 (oleh direksi lama). Tapi direksi baru yang dipanggil memiliki pandangan seharusnya HIN itu menerima lebih dari kompensasi," ujarnya.

"Saya kira ini masalah negosiasi yang tidak optimal dari kerjasama yang dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi perjanjian kerjasama antara PT Hotel Indonesia Natour (HIN) milik BUMN dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) anak usaha Djarum Group ke tahap penyidikan. Mereka yang dipanggil para petinggi PT HIN dan CKBI.

"Ada tiga empat saksi, sekarang sedang dipanggil lagi. Dari pihak PT HIN, Cipta Karya Bumi dan nanti Grand Indonesia," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/2).

Prasetyo memastikan semua pihak yang diduga mengetahui rentetan kasus dugaan rasuah itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk, pihak-pihak setingkat midle management sampai kepada petinggi perusahaan terkait.

"Iya semua pihak yang bisa dimintai keterangan dari yang tingkat midle management ke atas," tegas dia.

Kendati begitu, Prasetyo belum mau mengungkap dari keempat orang yang diperiksa bakal ditetapkan sebagai tersangka. Dia beralasan, penyidik masih mendalami keterangan dari pihak-pihak tersebut.

"Belum, nanti akan dipilah-pilah dulu siapa yang bertanggungjawab," tandas mantan politikus NasDem itu.

Tim penyelidik Kejagung mendatangi Grand Indonesia, Rabu (17/2). Mereka datang untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi tentang kerjasama antara PT Hotel Indonesia Natour (BUMN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI).

Dalam kasus ini, negara berpotensi dirugikan triliunan rupiah akibat murahnya sewa dan pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh pengelola Hotel Indonesia dan pusat perbelanjaan Grand Indonesia yaitu PT Grand Indonesia, anak usaha PT Cipta Karya Bumi Indah. Di mana, PT Cipta Karya Bumi ditunjuk sebagai pengelola Hotel Indonesia sejak memenangi tender Build, Operate, Transfer (BOT) Hotel Indonesia pada 2002.

Kerja sama operasi pengelolaan Hotel Indonesia itu diteken PT Hotel Indonesia Natour (HIN) milik BUMN sebagai perwakilan pemerintah, dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia pada 13 Mei 2004. PT Grand Indonesia dibentuk PT Cipta Karya Bumi untuk mengelola bisnis bersama Hotel Indonesia.

Dalam kontrak BOT yang diteken PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia (CKBI)/PT Grand Indonesia (GI), disepakati 4 objek fisik bangunan di atas tanah negara HGB yang diterbitkan atas nama PT GI di antaranya:

1. Hotel Bintang 5 (42.815 m2)

2. Pusat perbelanjaan I (80.000 m2)

3. Pusat perbelanjaan II (90.000 m2)

4. Fasilitas parkir (175.000 m2)

Namun, dalam berita acara penyelesaian pekerjaan tertanggal 11 Maret 2009 ternyata ada tambahan bangunan yakni gedung perkantoran Menara BCA dan apartemen Kempinski, di mana kedua bangunan ini tidak tercantum dalam perjanjian BOT dan belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN.

Kondisi ini menyebabkan PT HIN kehilangan memperoleh kompensasi yang lebih besar dari penambahan dua bangunan yang dikomersilkan tersebut.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rieke PDIP Ungkap Kontrak Janggal PGN: Tak Bisa Kirim Gas ke Singapura, Malah Didenda Rp18 Triliun
Rieke PDIP Ungkap Kontrak Janggal PGN: Tak Bisa Kirim Gas ke Singapura, Malah Didenda Rp18 Triliun

PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.

Baca Selengkapnya
Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal
Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal

Hakim menilai pengaturan pembangunan tower menara pemancar BTS tersebut hanya membuang-buang uang negara.

Baca Selengkapnya
Bos MIND ID Beberkan 3 Fakta Vale SA Investasi Asal-asalan di Indonesia
Bos MIND ID Beberkan 3 Fakta Vale SA Investasi Asal-asalan di Indonesia

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menilai, Vale SA tidak berniat menggelontorkan investasinya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Depan Banggar DPR, Luhut Keras Buka-bukaan Rahasia IKN sampai Bocorkan Pihak Bermasalah
VIDEO: Depan Banggar DPR, Luhut Keras Buka-bukaan Rahasia IKN sampai Bocorkan Pihak Bermasalah

Dalam pemaparannya, Menko Luhut blak-blakan soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian

Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.

Baca Selengkapnya
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Komisi V Ke Pak Bas
VIDEO: Rapat Panas Komisi V Ke Pak Bas "Kita Kok Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan"

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sentil Perusahaan BUMN Karya Kerap Merugi dan Nyaris Bangkrut
Ganjar Sentil Perusahaan BUMN Karya Kerap Merugi dan Nyaris Bangkrut

Ganjar mengaku tidak kaget atas fenomena BUMN Karya merugi meski memperoleh proyek infrastruktur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Telak DPR Bocorkan Nasib Erick Thohir, Banyak Tekanan Buat Pilih Dirut & Komut BUMN
VIDEO: Telak DPR Bocorkan Nasib Erick Thohir, Banyak Tekanan Buat Pilih Dirut & Komut BUMN

Dalam rapat, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, menyebut ke depan Menteri BUMN Erick Thohir makin banyak alami tekanan.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Jamin Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Pembangunan IKN
Erick Thohir Jamin Restrukturisasi BUMN Karya Tak Ganggu Pembangunan IKN

Sebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.

Baca Selengkapnya
AHY: Saya Khawatir IKN Mangkrak, Rakyat Kita Menderita
AHY: Saya Khawatir IKN Mangkrak, Rakyat Kita Menderita

AHY mengatakan proyek IKN jangan selamanya dijadikan patokan untuk menampilkan sebuah warisan pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya