Bupati Kutai Timur yakin langkah cabut izin Churchill tepat
Merdeka.com - Bupati Kutai Timur Isran Noor angkat bicara soal gugatan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd yang berlanjut di Badan Arbitrase Internasional (International Center for Settlement of Investment Dispute/ICSID).
Dia meyakini sengketa yang bermula 4 tahun lalu itu terjadi akibat ulah Churchill yang tak menjalankan bisnis sesuai bidangnya. Pada Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing (SP PMA), kegiatan perusahaan Inggris itu di Kutai Timur hanyalah jasa penunjang pertambangan, tepatnya survei dan konsultasi, bukan langsung mengelola tambang.
"Nyatanya, Churchill Cs membeli saham di perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP). Berdasarkan hukum yang berlaku, KP hanya dapat dipegang oleh Warga Negara Indonesia, dan atau badan hukum yang 100 persen dimiliki WNI," kata Isra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/3).
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kenapa pertambangan minyak di Tamiang gagal? Alhasil, bisnis tersebut tidak berjalan baik karena Tamiang bukan wilayah yang cocok untuk pertambangan.
-
Kenapa orang-orang di masa lalu mengalami kegagalan? Surat Asy-Syams juga menjelaskan tentang pengalaman pahit yang dialami oleh orang-orang di generasi terdahulu.
-
Apa yang menyebabkan tambang emas Cikotok ditutup? Menurut catatan di laman minerba.esdm.go.id, PT ANTAM di Cikotok terus mengalami pemerosotan angka produksi. Sampai tahun 2004 jumlah total emas yang bisa ditambang dan diolah hanya sebesar 200-an kilogram.
-
Apa masalah utama di Ciliwung? Ciliwung memiliki persoalan kompleks yang musti segera diselesaikan.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
Versi pihak Kutai Timur, Churchill dan Planet Mining tanpa melalui prosedur hukum, pada 2008 membeli 75 persen saham mencakup empat perusahaan PT Ridlatama Grup, yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas batu bara. Isran mengklaim pemda justru melaksanakan tugas pengawasan aktivitas pertambangan ilegal imbas dari transaksi bisnis itu.
Isran mengaku kecewa, dianggap biang keladi pemerintah Indonesia terseret dalam gugatan terbesar investor asing itu. Langkahnya menyita alat-alat berat milik Churchill disebut beberapa pihak, arogan dan tak tepat. Dia tak merinci siapa yang menudingnya itu.
Dalam proses gugatan di ICSID, Churchill dan Planet sempat meminta ganti rugi USD 2 miliar, kendati kemudian turun menjadi USD 1,05 miliar.
"Saya dapat pesan singkat di ponsel, seolah-olah bupati yang salah dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan. Padahal itu boneka Churchill mining," tandasnya.
Isran turut geram mendengar sistem otonomi daerah disebut jadi penyebab sengketa investasi ini terjadi. Dia menjamin, tak ada agenda antiasing dalam pencabutan izin Churchill Mining. Pengawasan dan sanksi, menurutnya, diterapkan pada perusahaan lokal maupun asing.
"Ini bukan kesalahan sistem otonomi daerah. Perusahaan dalam negeri saya cabut 15 izin usaha, tidak ada pandang bulu. Sepanjang dia melaksanakan aturan sesuai perundang-undangan," ujarnya.
Polemik ini muncul ketika Churchill Mining Plc menuding pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyita aset miliknya tanpa adanya kompensasi yang laik. Churchill Mining berupaya melakukan negosiasi masalah ini sejak 2010 silam.
Karena dialog dengan Pemda buntu, mereka menggugat ke pengadilan, tapi terus kalah pada PTUN Samarinda, hingga Mahkamah Agung. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan alasan Kepala Otorita IKN mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaIT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.
Baca SelengkapnyaLuhut menerima ajakan beradu data proyek hilirisasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaTemuan ini berangkat dari laporan adanya pengerjaan yang asal asalan.
Baca SelengkapnyaPresiden Soeharto bekukan Bea Cukai pada masanya akibat marak terjadinya pungli.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaIndobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.
Baca Selengkapnya