Bursa saham anjlok, Garuda Indonesia tak tutup peluang buyback
Merdeka.com - PT Garuda Indonesia Tbk tidak menutup kemungkinan melakukan pembelian saham kembali alias buyback sebagai imbas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level 4.400 poin. Namun, Garuda mempertimbangkan usulan dari Kementerian BUMN.
"Kita sedang lakukan pertimbangan-pertimbangan itu (buyback)," ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Arief Wibowo yang ditemui di Senayan, Jakarta, Jumat (21/8).
Perseroan wajib berkoordinasi dengan pemerintah selaku pemegang saham terbesar. Pertimbangan lain menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi global.
-
Bagaimana Garuda Mataram dikelola sekarang? Kini Garuda Mataram Motor dikendalikan Indomobil group, yang dimiliki keluarga Sudono Salim.
-
Bagaimana Garuda Indonesia selesaikan masalah delay? Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulsel ini mengungkapkan sampai saat ini ada empat penerbangan jemaah haji menggunakan Garuda Indonesia yang mengalami delay. Ia menagih komitmen Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Kapan Garuda Indonesia mengalami delay terbaru? Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Kapan Yenny Wahid menjadi komisaris Garuda Indonesia? Ia menduduki jabatan ini sejak 2020, kemudian mengundurkan diri pada Agustus 2021.
-
Siapa yang memiliki mobil bernama Garuda? Ilmuwan ini memiliki kendaraan kesayangannya. Bahkan ia menamai kendaraan tersebut sebagai Garuda.
"Saya belum bisa sampaikan, tapi kita lihat dari perkembangan pasar modal semuanya memang lagi ngedrop. Kita tidak bisa spekulasi, kita lihat dulu aturannya, kita lihat juga kondisi terkini," jelas dia.
Mantan bos Citilink ini juga masih menunggu lahirnya aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait buyback. Pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan meskipun pasar saham sedang anjlok.
"Kita lihat dulu aturannya, nanti kita ambil tindakan, kita akan koordinasikan dengan Kementerian BUMN," pungkas dia.
OJK dalam waktu dekat berencana menerbitkan surat edaran OJK yang memperbolehkan emiten atau perusahaan publik. Untuk melakukan pembelian kembalinya saham atau buyback.
Adapun sejauh ini terdapat tiga bank BUMN yang siap membeli kembali (buyback) sahamnya di BEI. Saham ketiganya sudah jatuh seiring dengan koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaIndonesia mulai memasuki pesta demokrasi yang dapat memengaruhi risk appetite investor dan pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia Siapkan Dana Rp774 Miliar untuk Bayar Utang, Uangnya Dari Mana?
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaPerekonomian global secara umum mengalami pelemahan dengan inflasi yang terjaga moderat.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).
Baca Selengkapnya