Buru pelaku pemasok beras plastik, Kemendag gandeng Bareskrim
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tengah memburu pelaku pengedar beras yang sudah dioplos dengan plastik.
"Kita akan bekerja sama dengan Bareskrim," ujar Dirjen Standarisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo kepada wartawan di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Kemendag juga menelusuri pelanggaran pidana yang dilakukan pelaku. "Penanganan masalah ini kalau dengan UU pangan bisa dari Kementan, bisa juga Mabes Polri," tuturnya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Siapa yang memberikan informasi tentang denda jersei palsu? Melansir dari Antara, Direktorat Bea Cukai Jerman, Yvonne Schamber mengatakan penggemar yang mengenakan kaus palsu untuk penggunaan pribadi tidak perlu khawatir.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, kemungkinan besar beras palsu tersebut masuk secara ilegal. Jika benar demikian maka pelaku bakal dikenakan pasal berlapis karena banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukan.
"Yang lebih efisien kalau penyidik Polri tidak menutup kemungkinan kalau ini memang masuknya tidak sesuai ketentuan. Berarti ada pelanggaran terhadap UU lainnya," ungkap Widodo.
"Misalnya UU pajak artinya dia masuk tanpa membayar pajak. UU ini bisa dikenakan," tambahnya.
Meski demikian, Widodo menilai penyidikan lebih efektif jika dilakukan oleh pihak kepolisian.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaPihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."
Baca SelengkapnyaKPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca SelengkapnyaHaryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca Selengkapnya