Buruh rokok banyak kena PHK, Apindo tolak penaikan tarif cukai 2016
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen tahun depan. Sebab, kebijakan itu bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri rokok.
"Sebagian besar data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang terkena PHK adalah pekerja-pekerja industri hasil tembakau. Jadi kami menolak usulan kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 23 persen itu," tegas Direktur Pengembangan Bisnis Apindo Aditya Warman di kantornya, Jakarta, Kamis (1/10).
Berdasarkan data KSPSI, hingga September 2015, sebanyak 62.321 pekerja di 14 provinsi menjadi korban PHK. Sebanyak 28.179 diantaranya merupakan pekerja di industri rokok.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Kapan PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Setidaknya, ada 317 perusahaan teknologi yang terdeteksi melakukan PHK massal sepanjang 2024. Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Kapan PHK karyawan teknologi mulai terjadi? Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri teknologi tidak menunjukkan tanda-tanda melambat pada 2024.
"Bagaimana jika penaikan tarif cukai benar-benar ditetapkan. IHT pasti makin kesulitan kan."
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris Raweyai mengungkapkan, pemerintah perlu segera mengambil tindakan untuk melindungi pekerja. Jika tidak, diperkirakan dalam tiga bulan ke depan masih bakal terjadi gelombang PHK.
"Kami ini berada di tataran pelaksana, semua tergantung pemerintah membuat terobosan regulasi. Kemudian memberikan funding kepada masyarakat. Sehingga kami buruh nggak menjadi korban dalam perpolitikan dan ekonomi saat ini," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Rekson Silaban. Menurutnya, pemerintah harus memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Jangan terperangkap karena pemerintah melakukan pengetatan anggaran. Kita bisa melewati krisis ini jika ada orang yang membelanjakan uangnya. Bila perlu digenjot subsidi biar konsumsi tidak cepat turun," katanya. "Selama makan ada dan harga terkendali, maka akan aman. Dan kami jangan ditakut-takuti, bisa bikin harga akan melonjak." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaKehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaRPMK ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaPengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.
Baca Selengkapnya"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."
Baca SelengkapnyaIni juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Baca Selengkapnya