Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Soal Potensi PHK di 2023: Jangan Ngomong Sembarangan

Buruh Soal Potensi PHK di 2023: Jangan Ngomong Sembarangan Presiden KSPI Said Iqbal. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mempertanyakan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil. Dia menampik klaim Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahwa potensi PHK masih akan terus berlanjut hingga 2023.

"Jangan ngomong sembarangan, PHK enggak ada sudah," ucap Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/12).

Dia menampik klaim data Apindo bahwa terdapat 919 pekerja yang di-PHK. Said mengatakan, data yang digunakan Apindo berasal pencarian JHT dari BPJS Ketenagakerjaan. Rujukan Apindo ini menurutnya tidak tepat.

Said mengatakan, bisa saja pekerja yang mencarikan dana JHT sudah menjadi korban PHK 3 tahun atau 2 tahun atau bahkan 1 tahun sebelumnya.

"Enggak usah main-main politik tricky, Apindo itu ambil data, datanya BPJS Ketenagakerjaan yang ambil JHT, bisa saja dia di PHK 3 tahun yang lalu, jangan diakumulasi yang katanya jumlahnya 919 orang," ucapnya.

Perihal data jumlah pekerja terdampak PHK juga sempat menjadi sorotan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng. Dia mempertanyakan data pekerja yang terdampak PHK yang muncul dari pihak pengusaha, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah, tidak sama.

Robert mengatakan, validitas data sangat penting, untuk memastikan pekerja terdampak PHK tetap mendapatkan hak normatif seperti jaminan sosial hingga kesehatan. Setidaknya 6 bulan usai pemutusan hubungan kerja, perusahaan masih menanggung hak normatif pekerja.

"Kalau tidak lengkap data bagaimana pemerintah memastikan jaminan kepesertaan BPJS-nya," ujar Robert saat bincang media di Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Dia pun mendorong pemerintah segera melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang hendak atau sudah melakukan PHK. Dia memahami, kondisi ekonomi yang tak pasti khususnya di sektor manufaktur, memaksa perusahaan mengambil langkah untuk PHK karyawan. Namun ia menekankan bahwa PHK merupakan langkah terakhir.

"Apakah perusahaan melaporkan (audit) ke pengawas ketenagakerjaan? Kemudian pengawas ketenagakerjaan lihat kembali, kalau pilihan dari audit tidak mampu menggaji karyawan alternatif terakhir adalah PHK," ungkapnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Industri Tekstil Indonesia Merosot, Waspada PHK Massal Mengintai
Industri Tekstil Indonesia Merosot, Waspada PHK Massal Mengintai

Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika MK Tak Cabut UU Cipta Kerja

Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Baca Selengkapnya
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.

Baca Selengkapnya
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak

Situasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal

Melalui aturan ini, ada beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil yang masuk Indonesia dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Jumlah Pengangguran
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Jumlah Pengangguran

Said menyebut dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan secara kumulatif sejak Januari-Juni 2024, gelombang PHK telah menghantam 32.064 pekerja.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Tak akan Revisi Aturan yang Dituding Jadi Penyebab Maraknya Produk Impor di Indonesia
Mendag Zulhas Tak akan Revisi Aturan yang Dituding Jadi Penyebab Maraknya Produk Impor di Indonesia

Permendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.

Baca Selengkapnya