Butuh Rp 16 T tutup sumur tua lepas pantai di seluruh Indonesia
Merdeka.com - Pertamina memperkirakan butuh sekitar USD 1,2 miliar atau setara Rp 16 triliun (USD 1= Rp 13.333) untuk menutup lokasi (decommissioned) seluruh pengeboran minyak lepas pantai (offshore) tua. Dana ini merupakan estimasi jika menutup seluruh sumur tua dalam satu waktu.
Structural and Project Engineering Lead Upstream Technology Center Pertamina, Sophia Kangan, mengatakan saat ini terdapat 1.029 sumur tua dengan usia lebih dari 40 tahun. Sementara, saat ini terdapat 109 rig untuk sumur tua.
"Uang decommisioning memberatkan kontraktor karena tidak menghasilkan revenue lagi. Tapi ini sudah diamanatkan pemerintah," ujarnya saat ditemui di Universitas Pertamina, Jakarta, Selasa (25/4).
-
Di mana letak sumur tua tersebut? Letak sumur diketahui tak jauh dari makam ulama di zaman dulu bernama Syekh Abdul Wafa.
-
Mengapa AQUA membuat 70 sumur resapan? Untuk meningkatkan daya resap air dan mengendalikan banjir, AQUA juga membuat 70 sumur resapan, 2.650 lubang biopori, dan 930 rorak.
-
Kenapa Pertamina berinvestasi di sumur baru di Blok Mahakam? Pertamina terus berinvestasi dengan melakukan kegiatan pengeboran sumur-sumur baru sebagai langkah strategis mempertahankan tingkat produksi lapangan-lapangan migas yang sudah mature.
-
Bagaimana sumur tua tersebut membantu warga? 'Warga yang ngambil itu rata-rata dari Kampung Kebasiran, Manggerong, Kemayuan dan Setu, semua total sekitar empat kampung. Biasanya dipakai buat masak, mandi, mencuci,' ujar Jauri.
-
Di mana lokasi sumur tempat wanita tua tersebut jatuh? Peristiwa itu terjadi di rumahnya Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.
-
Bagaimana kondisi sumur tua di rumah itu? Diameter sumur tua itu mencapai 2 meter.
Besarnya dana, bukan menjadi satu-satunya masalah kontraktor. Sebab, di dalam peraturan pemerintah sendiri belum memberikan kejelasan bagi pelaku usaha. "Kita perlu aturan lebih jelas dan perencanaan lebih matang. Uang yang sangat besar maka harus direncanakan dengan matang, agar lebih efisien," tuturnya.
Dia melanjutkan terdapat beberapa pilihan untuk aset rig setelah masa kontrak KKKS usai. Pemerintah bisa membiarkannya atau menjadikannya rumah karang untuk kelestarian lingkungan. "Sebab, saat masa kontrak habis, aset ini menjadi milik pemerintah. Maka untuk apa tergantung kemauan Kemenkeu dan KemenESDM," tuturnya.
VP Enginerring and Integrity PHE ONWJ, I Made Sukrajaya, menambahkan besarnya biaya decommisioned sebagian besar atau sekitar 80 persen habis untuk biaya pelayaran. Sebab, untuk mengangkut alat-alat berat di rig menggunakan kapal besar.
"Decommisioning, PHE ONWJ siap. Namun, regulasi kurang bagus, masih overlap."
Aturan teranyar untuk kewajiban decommisioned ialah Permen ESDM nomor 1 tahun 2011.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak 2020 hingga 2023 pertumbuhan produksi migas domestik mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen.
Baca SelengkapnyaPengeboran sumur Tedong (TDG)-001 merupakan rangkaian pengeboran di frontier area sekaligus pengembangan ekonomi kawasan Indonesia Timur.
Baca SelengkapnyaMenurut Ma'ruf, Indonesia memiliki potensi sumber daya air yang besar dengan curah hujan mencapai 2,78 triliun meter kubik per tahun.
Baca SelengkapnyaTerdapat 3 tahapan pembangunan Tanggul Laut Pulau Jawa yang akan dikerjakan.
Baca SelengkapnyaIndonesia bakal mendapat tambahan lebih dari 100 ribu barel per hari (BOPD) produksi minyak pada 2028.
Baca SelengkapnyaSisanya sebanyak 42 PSN, ditargetkan selesai setelah tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 161 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah rampung senilai Rp1.134,9 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi berhasil menyelesaikan pembangunan jalan tol sepanjang 2.700 kilometer (km) untuk mengurangi biaya logistik.
Baca SelengkapnyaSaat peresmian hadir Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, Kazidam VI Mulawarman Kol Yudho W, Dandim PPU Letkol Arfan, Camat Babulu Kansip
Baca Selengkapnya