Cabai dicoret dari komoditas yang harganya diatur pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah terus mengkaji harga acuan untuk tujuh komoditas pangan pokok yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63 Tahun 2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani, dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sepakat untuk mengeluarkan cabai dan kedelai dari 7 komoditas pangan yang ditetapkan harga batas bawah dan atasnya.
"Kita membahas harga batas atas dan bawah dari komoditas pangan. Tapi kami mengeluarkan cabai dari daftar itu. Dari beras, jagung, kedelai, gula, bawang merah, cabai, dan daging sapi. Kalau kedelai itu memang sebenarnya memang tidak masuk (daftar)," kata Menko Darmin di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat (2/12).
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk mengatasi harga cabai? 'Memang kita Desember harga cabai melejit, itu musiman. Musim hujan, panen gagal. Saya tadi pagi ke pasar sudah turun,' kata Mendag dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/).
-
Kapan harga cabai mengalami penurunan? 'Memang kita Desember harga cabai melejit, itu musiman. Musim hujan, panen gagal. Saya tadi pagi ke pasar sudah turun,' kata Mendag dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/).
-
Bagaimana Kemendag memantau harga cabai? Mendag mengaku pagi ini telah melakukan kunjungan ke Pasar Palmerah Jakarta Pusat untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Dimana Kemendag memantau harga cabai? Mendag mengaku pagi ini telah melakukan kunjungan ke Pasar Palmerah Jakarta Pusat untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
Dia menjelaskan, pencoretan cabai tersebut dikarenakan Indonesia mulai memasuki musim penghujan. Sehingga produksi cabai akan terganggu dan harga bisa kembali melonjak, dan tidak bisa ditentukan harga batas atas dan bawah.
"Kalau padi ditanam di musim ini masih tetap bisa. Tapi musim ini memang tidak mendukung untuk produksi bawang dan cabai. Bahkan di pasar harganya bisa mencapai Rp 60.000 sampai Rp 65.000 per kg. Harga ini sudah memasuki harga tertinggi," imbuhnya.
Dengan demikian, Menko Darmin memperkirakan akan ada revisi Permendag Nomor 63 Tahun 2016 tersebut. "Ya bisa membuka adanya revisi atau bikin peraturan baru. Tapi yang sudah ada saja lah," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag mengaku pagi ini telah melakukan kunjungan ke Pasar Palmerah Jakarta Pusat untuk memantau stabilitas harga
Baca SelengkapnyaHarga cabai naik karena produksi menurun akibat el nino.
Baca SelengkapnyaAjakan ini merespon kenaikan harga cabai rawit hingga Rp100.000/kg.
Baca SelengkapnyaSaat ini, harga cabai merah keriting ditingkat petani wilayah Blitar dan Kediri berkisar Rp6.000 sampai Rp7.000 per kilogram.
Baca SelengkapnyaHarga bawang merah dan bawang putih naik akibat el nino.
Baca SelengkapnyaBadan Pusat Statistik (BPS) buka-bukaan mengungkap penyebab kenaikan harga cabai yang kian mencekik konsumen.
Baca SelengkapnyaPenyebab lonjakan harga cabai rawit adalah masalah distribusi. Akibatnya sebaran komoditas cabai tidak merata dan menyebabkan terjadinya disparitas harga.
Baca SelengkapnyaKemudian untuk bawang putih dari harga normal Rp30.000 kini naik menjadi Rp50.000 per kilogram.
Baca SelengkapnyaKepala BPN menyebut produksi cabai rawit merah menurun.
Baca SelengkapnyaBanyak pedagang mengeluh kepada Mendag Zulkifli Hasan mengenai tingginya harga cabai.
Baca SelengkapnyaHarga cabai merah turun seiring hasil panen yang melimpah di Boyolali.
Baca SelengkapnyaNormalnya, harga cabai rawit di tingkat petani berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Baca Selengkapnya