Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cadangan Mineral dan Batubara Tak Dicatat Kemenkeu, Negara Kehilangan Rp5.700 T

Cadangan Mineral dan Batubara Tak Dicatat Kemenkeu, Negara Kehilangan Rp5.700 T Budi Gunadi Sadikin. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan, kandungan mineral dan batubara yang ada di dalam tanah menjadi aset kekayaan negara yang dicatat oleh Kementerian Keuangan. Hal ini bisa dikerjasamakan antara BUMN pertambangan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

"Ada Ditjen lagi, yang bisa dikerjasamakan namanya. DJKN, saya masuk BUMN membenahi aset, masuk holding melihat aset bertebaran di mana-mana sangat pusing,‎" kata Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/1).

Akibat belum tercatatnya cadangan mineral dan batubara sebagai aset kekayaan negara, cadangan besar batubara milik PT Bukit Asam (Persero) pun hilang.

"Sebagai contoh PTBA kehilangan 8 miliar (ton) cadangan batubara di 2020. Jadi kalau 8 miliar (ton) dikali 50 dolar (harga butubara per ton) itu USD 400 billon kalau dikasih (per 1 dolar AS) Rp14.000 jadi Rp5.700 triliun. Ini hilang," paparnya.

Tak Diketahui Pemerintah

Menurut Budi, kehilangan cadangan tersebut tidak diketahui pemerintah, sebab tidak ada pencatatan cadangan sebagai aset kekayaan negara. "Hilang ke mana apa dibagi-bagi ke yang lain? apakah DJKN tahu mungkin tidak tahu, apakah pemerintah nggak tahu mungkin nggak tahu," ujarnya.

Budi melanjutkan, memang sebaiknya cadangan mineral dan batubara dicatat sebagai aset kekayaan negara. Sebab konstitusi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia menjadi milik negara.

"Itu baru cadangan belum sumber daya, itu sudah terbukti ada disitu. Kalau boleh itu bagaimana caranya seperti pencatatan Ditjen pajak, cuma lebih susah karena hilangnya sering sekali karena banyak yang nggak suka karena nilainya besar sekali," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Cadangan Batubara BUMI Capai 2,4 Miliar Ton
Cadangan Batubara BUMI Capai 2,4 Miliar Ton

Kenaikan produksi batubara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan .

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal

Keduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Dinilai Langgar UU Apabila Aktifkan Smelter Sitaan
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Dinilai Langgar UU Apabila Aktifkan Smelter Sitaan

Saat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.

Baca Selengkapnya
Dana Bagi Hasil Pertambangan Berlaku, PAD Kutai Timur Melonjak Drastis
Dana Bagi Hasil Pertambangan Berlaku, PAD Kutai Timur Melonjak Drastis

Penyumbang terbesar PAD pada tahun ini berasal dari profit sharing (dana bagi hasil).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya