Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara anyar OJK dukung penguatan permodalan AJB Bumiputera

Cara anyar OJK dukung penguatan permodalan AJB Bumiputera OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan akan terus mendukung upaya penguatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB), khususnya dalam meningkatkan permodalan. Salah satu upayanya adalah mendukung penuh berdirinya PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB)yang diluncurkan kemarin.

"Pembentukan PT Asuransi Jiwa Bumiputera merupakan titik awal komitmen dan dukungan OJK terhadap keberlangsungan dan masa depan AJBB yang lebih baik," kata Muliaman di Jakarta, Senin (13/2).

Pembentukan PT AJB merupakan upaya OJK melalui Pengelola Statuter AJB Bumiputera 1912 untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama itu. Akses permodalan menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya saing AJB Bumiputera 1912 dan cara yang ditempuh oleh Pengelola Statuter adalah dengan melakukan demutualisasi secara tidak langsung melalui pendirian PT AJB ini.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Muliaman, pembentukan PT Asuransi Jiwa Bersama ini juga merupakan bentuk tanggungjawab OJK dalam melaksanakan amanat perlindungan konsumen, yaitu melindungi nasib para pemegang polis yang mencapai sekitar enam juta.

PT Asuransi Jiwa Bumiputera akan menjalankan bisnis-bisnis baru dari AJB Bumiputera 1912 dan mengembangkan inovasi produk-produk asuransi terkini yang dibutuhkan masyarakat. "Profesionalisme, pengembangan bisnis dan inovasi produk ini diyakini akan menjadi kunci keberhasilan PT Asuransi Jiwa Bumiputera di Industri Perasuransian Nasional," ucap Muliaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani menuturkan, pembentukan PT AJB merupakan bagian dari rencana restrukturisasi AJBB, di mana PT AJB akan meneruskan bisnis asuransi AJBB.

Melalui bentuk ini, maka PT AJB akan mudah mendapatkan suntikan modal dalam melakukan ekspansi usaha ke depan. Apalagi PT AJB membawa nama besar dan jaringan AJBB yang sudah tersebar di 25 wilayah Indonesia.

"Yang semalam berbentuk PT itu akan meneruskan AJBB, sehingga ke depan program penyelamatan akan bisa dilakukan. Rencananya nanti ada (penambahan) modal sekitar Rp 2 triliun, akan bertahap diperkirakan sudah mulai masuk akhir Maret modal yang Rp 2 triliun dari investor konsorsium," tandas Firdaus.

Adapun sebagai imbal hasil dari penggunaan nama dan jaringan AJBB, nanti PT AJB akan menyetorkan laba bersih sebesar 40 persen kepada AJBB yang tengah direstrukturisasi. Laba dari PT AJB akan berguna untuk menyangga pembayaran klaim pemegang polis AJBB.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Jatim MoU KUB dengan Bank Lampung
Lebarkan Sayap Bisnis, Bank Jatim MoU KUB dengan Bank Lampung

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Transformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor

OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Baca Selengkapnya
Tahun Depan Askrindo dan Jamkrindo Dapat PMN, Totalnya Rp3 Triliun
Tahun Depan Askrindo dan Jamkrindo Dapat PMN, Totalnya Rp3 Triliun

Tambahan PMN Rp3 triliun disertai dengan peninjauan kembali tarif IJP.

Baca Selengkapnya
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi

OJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea

OJK meyakini sinergi yang terjalin antara OJK dan KIDI akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.

Baca Selengkapnya
Perkuat Iklim Usaha Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru
Perkuat Iklim Usaha Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru

Kemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.

Baca Selengkapnya