Cara Bos Bekraf Jadikan Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Pertumbuhan Nasional
Merdeka.com - Setelah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Reindekraf) Nasional 2018-2025 pada akhir tahun lalu, Pepres ini pun ditetapkan sebagai landasan atau pedoman pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia baik bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Reindekraf) Nasional 2018-2025. Aturan ini sekaligus menjadi landasan atau pedoman pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Kepala Bekraf, Triawan Munaf berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan sinkronisasi antar stakeholder dan tidak ada tumpang tindih hukum yang berlaku antara pihak terkait.
-
Apa komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia? Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kemenkumham mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kemendag sosialisasikan Permendag baru bagaimana? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat membuat semua pihak dan lembaga memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan arah kebijakan strategi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia baik.
"Untuk mencapai integrasi program dan kegiatan maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang intensif antar kementrian dan lembaga agar pelaksanaan Rindekraf ini dapat berjalan optimal," ujar Triawan Munaf saat ditemui dalam pembukaan sosialisasi Rindekraf, di Jakarta, Senin (15/7).
Triawan berharap agar setiap kementrian dan lembaga dapat bekerja sama untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam paparannya, Triawan juga mengungkapkan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Maka misi Rindekraf akan dibagi menjadi dua yaitu pemberdayaan kreativitas sumber daya manusia dan pengembangan usaha ekonomi yang kreatif dan memiliki daya saing.
Adapun pelaksanaan misi tersebut akan diterapkan dalam 12 arah kebijakan yakni: (1) Pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, (2) Pengembangan kota kreatif, (3) Peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kreativitas dan hak kekayaan intelektual, (4) Penyediaan infrastruktur teknologi yang memadai dan kompetitif, (5) Pengembangan kelembagaan yang mendukung ekosistem kreativitas, (6) Peningkatan pembiayaan bagi usaha ekonomi kreatif, (7) Peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam dan warisan budaya sebagai bahan baku bagi usaha ekonomi kreatif, (8) Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. (9) Penyediaan infrastruktur dan teknologi yang memadai dan kompetitif bagi pengembangan usaha Ekonomi Kreatif, (10) Pengembangan standardisasi dan praktik usaha yang baik (best practice) untuk usaha ekonomi kreatif dan karya kreatif. (11) Peningkatan pemasaran dan promosi karya kreatif di dalam dan luar negeri, serta (12) Penguaran iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kreatif.
Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid berharap penerapan UU Pemajuan Kebudayaan tetap dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTarget ini bisa terealisasi melalui penurunan harga energi yang berdampak pada penurunan biaya produksi.
Baca SelengkapnyaPenghargaan yang diberikan itu terdiri dari beberapa nominasi. Mulai ekraf kuliner, film dan seni pertunjukan.
Baca SelengkapnyaSolusi ketiga, kata Ganjar, adalah membuat program talent scouting atau pencarian bakat anak-anak kreatif di negeri ini yang menurutnya cukup banyak.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan Menteri Riefky saat meluncurkan program "Kreatif Santri Indonesia (KREASI)" di Provinsi Aceh.
Baca Selengkapnya“Industri kreatif Indonesia sebetulnya punya masa depan yang luar biasa cerah," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaGus Ipul resmi mengukuhkan Komite Ekonomi Kreatif Kota Pasuruan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaStaf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKeberhasilan program nasional tersebut dapat tercapai apabila seluruh pihak bekerja sama demi kepentingan kemajuan UMKM.
Baca SelengkapnyaAnak muda diharapkan dapat fokus ciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan yang terbuka untuk menghadirkan solusi permasalahan Indonesia.
Baca Selengkapnya