Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara BPJPH Bantu Masyarakat Kenali Produk Tak Halal

Cara BPJPH Bantu Masyarakat Kenali Produk Tak Halal Ilustrasi Halal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan atas UU Nomor 33 Tahun 2014. Dalam aturan anyar tersebut dikatakan bahwa tanggal 17 Oktober 2019 merupakan batas waktu implementasi Jaminan Produk Halal dalam bentuk sertifikat halal.

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong para produsen produk halal untuk mengantongi sertifikat halal. Selain itu, pihaknya juga berupaya agar produk yang tidak masuk dalam kategori halal menjadi mudah untuk dikenali oleh masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan BPOM agar para produsen produk bukan halal dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa produknya tidak masuk dalam kategori halal. Sebagai contoh, untuk produk makanan dan minuman informasi dapat diberikan dengan mencantumkan bahan tidak halal pada bagian komposisi produk.

Orang lain juga bertanya?

"Kami mengajukan di dalam produk pasti ada komposisi maka kami meminta supaya ditulis dengan warna yang berbeda," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Selasa (9/7).

Dia mengakui, bahwa tidak semua bahan bahan baku makanan dan minuman dapat dimasukkan ke dalam informasi komposisi. Karena itu, para produsen hanya perlu memasukkan satu bahan tidak halal ke dalam informasi komposisi sehingga masyarakat bisa mengetahuinya.

"Kita lagi sinkronisasi dengan BPOM, dari sisi kami cukup ditulis dengan warna berbeda. Ada misalnya bilang, 'Pak barang itu 100 ingredient'. Jangan 100 ditulis, cukup yang halal lima ditulis satu yang haram ditulis di situ dengan warna menyala sudah haram semuanya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar dalam penataan di etalase penjualan, produk halal dapat dipisahkan dari produk-produk yang tidak masuk dalam kategori halal.

"Memang kita bicara bagaimana mau menaruhnya, harus dipisah. Kenapa? Kan begini, apalagi barang itu adalah haram kalau terkontaminasi apapun pasti akan mengharamkan semuanya. Misalnya menaruh dalam rak dan sebagainya diatur tersendiri," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag: Produk Halal Bukan soal Agama Saja
Kemenag: Produk Halal Bukan soal Agama Saja

Tak hanya makanan, produk halal juga sudah menjadi gaya hidup bagi konsumen. Misalnya seperti kosmetik.

Baca Selengkapnya
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
BRI Dongkrang Penjualan UMKM Lewat Pelatihan & Sertifikasi Halal
BRI Dongkrang Penjualan UMKM Lewat Pelatihan & Sertifikasi Halal

Berkat sertifikat halal produk Senda Tea masuk ke client level National Brand dan dapat masuk ke Restaurant & Cafe bersertifikasi Halal.

Baca Selengkapnya
Info untuk UMKM: Urus Sertifikat Halal Kini Bisa di Platform Shopee
Info untuk UMKM: Urus Sertifikat Halal Kini Bisa di Platform Shopee

Mulai 3 April, para penjual di Shopee bisa mulai mendaftarkan sertifikasi halal untuk produknya melalui fitur seller center yang terintegrasi dengan Si Halal.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan & Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan & Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

BRI akan terus membantu pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa

HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Baca Selengkapnya
Profil Haikal Hassan Baras, Pendakwah Diangkat Prabowo Jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Profil Haikal Hassan Baras, Pendakwah Diangkat Prabowo Jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Selain sebagai pendakwah, dirinya juga aktif sebagai motivator dan pernah bekerja sebagai konsultan.

Baca Selengkapnya
Membedah Tugas Haikal Hassan Usai Dilantik Jadi Kepala BPJPH
Membedah Tugas Haikal Hassan Usai Dilantik Jadi Kepala BPJPH

Sebagai Kepala BPJPH, Babe Haikal memiliki tugas untuk terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Kemenag Soal Nama Produk Tuak, Bir dan Wine Dapat Sertifikat Halal
Penjelasan Lengkap Kemenag Soal Nama Produk Tuak, Bir dan Wine Dapat Sertifikat Halal

Regulasi penamaan produk halal sebetulnya sudah diatur melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal.

Baca Selengkapnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya

Sertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Selengkapnya