Cara KemenPAN-RB genjot kualitas PNS hadapi revolusi industri 4.0
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengemukakan, dalam menghadapi era industri 4.0, sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan akan difokuskan ke jabatan strategis yang memerlukan spesifikasi keahlian. Untuk itu, ada enam fokus yang harus pemerintah perhatikan terkait perbaikan ASN milenial demi menyongsong era industri digital di masa mendatang.
"Pertama, perencanaan ASN di seluruh kementerian, lembaga pemerintah dan Pemda (pemerintah daerah), harus didasarkan arah pembangunan nasional dan potensi daerahnya, dengan mempertimbangkan analisa jabatan dan beban kerja," tuturnya pada saat acara Presidential Lecture kepada CPNS 2017 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
Fokus kedua, lanjutnya, adalah sistem rekrutmen dan seleksi CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT). Melalui skema tersebut, dia menyatakan penyeleksian dilakukan dengan komputer sehingga hasil tes diperlihatkan secara langsung, dan bebas dari sistem manipulasi data.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Apa tugas utama ASN dalam pemerintahan? Dalam sistem administrasi negara, ASN memiliki peran sentral dalam menyediakan pelayanan publik, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Mengapa Kemnaker fokus pada peningkatan kompetensi SDM? “Ini saya sampaikan di mana-mana bahwa negara kita berpeluang menjadi negara maju, tetapi ada syaratnya, dan di antara syaratnya adalah SDM kita harus unggul, harus kompeten,“ ujar Menaker Ida.
-
Bagaimana proses seleksi ASN? Proses rekrutmen dan seleksi ASN terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: 1. Pendaftaran online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang mencakup pendaftaran CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan. Pelamar harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh instansi penyelenggara, seperti formasi, jabatan, usia, pendidikan, dan lain-lain. 2. Seleksi administrasi, yaitu pengecekan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah oleh pelamar. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan nomor peserta ujian dan jadwal ujian. 3. Seleksi kompetensi dasar (SKD), yaitu ujian tertulis yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Ujian ini terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelamar harus memperoleh nilai minimal yang ditentukan untuk masing-masing tes. 4. Seleksi kompetensi bidang (SKB), yaitu ujian tertulis atau praktik yang sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar. Ujian ini juga menggunakan metode CAT BKN. Pelamar harus memperoleh nilai minimal yang ditentukan untuk ujian ini. 5. Pengumuman hasil akhir, yaitu pengumuman peringkat peserta berdasarkan nilai SKD dan SKB. Peserta yang masuk dalam peringkat terbaik sesuai dengan kuota formasi akan dinyatakan lulus seleksi ASN.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa ada pengembangan kompetensi dengan melaksanakan kebijakan diklat 20 jam per tabun, serta penilaian kerja dan penghargaan yang dilakukan 360 derajat sebagai dasar pemulihan remunerasi.
Adapun dua fokus sisa yakni soal program promosi dan mutasi, serta program waktu pensiun atau purnabakti, yaitu perbaikan sistem pensiun dengan iuran bersama antara ASN dan pemerintah. Itu dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan pada ASN dalam bentuk hunian dan ritel.
Untuk meningkatkan kompetensi ASN, Asman menyampaikan bahwa KemenPAN-RB telah bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk terus memperbaiki penyempurnaan sistem pendidikan dan latihan bagi para CPNS.
"Saat ini, kita lakukan proses transformasi dari Diklat konvensional jadi Diklat human capital management, dengan mengembangkan ASN Corporate University. Ini terobosan dalam memfungsikan seluruh instansi pemerintah sebagai lembaga pembelajaran," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alih-alih mencari talenta yang berkualitas, dalam seleksi CASN 2024 pihaknya tidak memberikan persyaratan yang ketat.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan PNS talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaUU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS sebanyak 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaAturan Sedang Disusun, Keberlangsungan Karier PNS Ditentukan Kapasitas dan Kinerja
Baca SelengkapnyaRUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaSetiap PNS harus memiliki skill dan bisa multitasking, bukan hanya nilai akademis saja.
Baca SelengkapnyaMelalui kebijakan pengadaan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaPesan itu diungkapkannya saat memberi pembekalan kepada 2.079 CPNS lulusan Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan,
Baca SelengkapnyaMulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas revisi UU ASN dengan Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya