Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Menko Darmin buat distribusi logistik efisien & pangkas dwelling time

Cara Menko Darmin buat distribusi logistik efisien & pangkas dwelling time Darmin Nasution. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengakui Indonesia masih tergolong tinggi dalam hal pemeriksaan di pelabuhan. Di mana, Indonesia memeriksa 21,9 persen barang impor di pelabuhan. Sedangkan rata-rata negara ASEAN hanya 17 persen.

Menurut Darmin, ini berdampak pada distribusi logistik serta dwelling time atau waktu bongkar muat pelabuhan yang menjadi cukup lama. Ke depannya, pemerintah kata Darmin akan menurunkan jumlah barang yang diperiksa di pelabuhan. Caranya dengan melihat barang mana saja yang penting dan tidak penting diperiksa.

"Artinya, di darat masih bisa diperiksa. Tidak perlu di pelabuhan. Tahun lalu kita sebut dari 10.826 nomor HS (uraian barang), itu 5.229 itu harus diperiksa di pelabuhan. Itu 48,3 persen dari semua barang yang kita impor kita akan periksa dulu," kata Darmin di Jakarta, Rabu (31/1).

Orang lain juga bertanya?

Darmin menyebut, saat ini ada 381 perusahaan yang sudah lama mengimpor dan tidak pernah melakukan pelanggaran aneh. Ke depannya, reputasi baik seperti ini layak untuk impornya diperiksa di pabriknya sendiri.

"Penyederhanaan tata niaga untuk mendorong industri yang butuh bahan baku impor, apalagi mereka harus ekspor. Sebaiknya jangan terhambat bahan baku," kata Darmin.

Pemerintah katanya akan menempuh langkah kongkret dengan melihat barang yang tidak harus diperiksa di pelabuhan. Dampak kebijakan ini akan terlihat dalam dua minggu ke depan dan akan mengurangi dwelling time 0,9-1 hari.

"Dua minggu lagi, bea cukai akan menampilkan secara real time di Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Mas, Tanjung Perak."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Sejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.

Baca Selengkapnya
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag
26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.

Baca Selengkapnya
Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan
Bulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan

Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.

Baca Selengkapnya
Bos Bea Cukai Sebut 26 Ribu Kontainer Misterius Masih Diperiksa
Bos Bea Cukai Sebut 26 Ribu Kontainer Misterius Masih Diperiksa

Puluhan ribu kontainer misterius tersebut sekarang masih diperiksa.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

Baca Selengkapnya
Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan
Menperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya