Catat, Ini Tiga Metode dan Cara Menghitung PPh 21 Karyawan
Merdeka.com - Setiap orang yang telah menjadi wajib pajak (WP) harus membayarkan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) kepada negara. Menurut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, PPh 21 merupakan pajak yang dibebankan atas upah yang diterima oleh wajib pajak sehubungan dengan pekerjaannya.
Setidaknya ada 3 cara menghitung pajak penghasilan yakni penghitungan PPh 21 karyawan dengan metode nett, gross dana gross up.
Lantas bagaimana menghitung PPh tiga skema tersebut, berikut ini ulasannya yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber:
-
Bagaimana hitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan sendiri cukup mudah, yaitu dengan menggunakan rumus sederhana berikut ini: 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
-
Bagaimana menghitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan adalah dengan menggunakan persentase 2,5% dari jumlah penghasilan bulanan.
-
Bagaimana PPN dihitung? 'Seperti yang disampaikan Bu Menkeu, ada kelompok hunian mewah yang bernilai di atas 30 M, balon udara yang bisa dikendalikan, pesawat udara dan private jet, senjata api, helikopter, kapal pesiar, dan mobil mewah. Di luar barang-barang ini, tetap dengan tarif PPN 11% seperti semula,' tegas Prita.
-
Bagaimana cara menghitung zakat profesi? Mengutip situs NU Online dan Lazismu, ini dia penjelasan selengkapnya yang dapat membantu Anda memahami cara menghitung zakat profesi.
-
Bagaimana cara pajak gerobak dihitung? Uniknya, besaran pajak didasarkan pada jenis roda yang dipakai pada masa itu, yakni roda karet Rp17,50 rupiah, roda mati (non pompa) Rp25 rupiah dan ban besi Rp25 rupiah.
-
Bagaimana cara menghitung opsen pajak kendaraan? Untuk melakukan perhitungan opsen PKB, Anda perlu mengetahui tarif opsen yang ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. Tarif ini dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tetapi batas maksimalnya adalah 66% dari pokok PKB. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk menghitung opsen PKB: Langkah pertama adalah menentukan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), yaitu harga pasar kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selanjutnya, Anda perlu menghitung Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DPKB) yang diperoleh dengan mengalikan NJKB dengan bobot kendaraan. Setelah itu, hitung Pokok PKB dengan cara mengalikan DPKB dengan tarif PKB yang berlaku. Terakhir, Anda dapat menghitung Opsen PKB dengan mengalikan pokok PKB dengan tarif opsen yang berlaku.
1. Metode Nett
Metode nett merupakan pemotongan pajak dilakukan perusahaan yang menanggung pajak karyawannya. Artinya gaji yang diterima oleh karyawan sudah bersih dari pajak atau tidak lagi dipotong perusahaan.
Misalnya Aldo seorang karyawan dan masih lajang memiliki gaji sebulan sebesar Rp5 juta. Jika menggunakan metode nett, maka perhitungan pajaknya yakni:
- Total gaji bruto Aldo per bulan Rp 5 juta atau Rp60 juta per tahun.
- Tarif PPh 21 yang Aldo dengan pendapatan Rp60 juta per bulan dikenakan 5 persen. Sehingga pajak yang ditanggung perusahaan Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
Dengan menggunakan metode nett, maka gaji yang diterima Aldo sebesar Rp5 juta sudah bersih atau tanpa potongan pajak karena sudah ditanggung perusahaan.
2. Metode Gross
Metode gross merupakan cara menghitung pajak penghasilan dengan membebankan pajak kepada karyawan yang bersangkutan. Artinya gaji yang diterima belum dilakukan pemotongan pajak.
Misalnya, Aldo seorang pegawai yang belum menikah. Gaji per bulan yang diterima Rp5 juta per bulan. Jika perusahaan tempatnya bekerja menggunakan metode gross maka, cara menghitung PPh Aldo yakni:
- Gaji pokok yang diterima Aldo Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun.
- Tarif PPh 21 yang dikenakan untuk Aldo 5 persen karena total gaji per tahun Rp60 juta. Dengan gaji tersebut, maka total PPh 21 yang dibebankan Rp300.00 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
- Mengingat perusahaan tidak melakukan potongan pajak sendiri, maka gaji bersih Aldo yakni Rp4.975.000.
3. Metode Gross Up
Metode gross up merupakan cara menghitung pajak penghasilan dengan memberikan tunjangan kepada karyawan sejumlah potongan pajak yang ditentukan. Sehingga seolah-olah gaji yang diterima lebih besar, padahal tunjangan tersebut untuk membayar PPh.
Contohnya, Aldo seorang pegawai yang belum menikah dengan gaji Rp5 juta per bulan. Maka cara menghitung PPh 21 Aldo yakni:
- Gaji pokok Aldo Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta setahun.
- Tarif PPh 21 Aldo 5 persen karena setahun total penghasilannya Rp60 juta. Sehingga total PPh yang dibayarkan Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan.
- Dengan metode gross up, maka gaji bruto yang berikan perusahaan ke Aldo Rp5.025.000 per bulan. Namun karena menggunakan metode ini, gaji bersih yang diterima Aldo sebenarnya tetap Rp5 juta per bulan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai tetap yang menerima THR dan bonus, maka penghasilan tersebut digabungkan ke dalam penghasilan bruto.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi penerimaan dari sektor pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaSkema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaPemberian relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.
Baca SelengkapnyaPeraturan tersebut mengharuskan para pekerja mengikuti kepesertaan Tapera.
Baca Selengkapnya