Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Ini Tiga Metode dan Cara Menghitung PPh 21 Karyawan

Catat, Ini Tiga Metode dan Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Pelaporan SPT tahunan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Setiap orang yang telah menjadi wajib pajak (WP) harus membayarkan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) kepada negara. Menurut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, PPh 21 merupakan pajak yang dibebankan atas upah yang diterima oleh wajib pajak sehubungan dengan pekerjaannya.

Setidaknya ada 3 cara menghitung pajak penghasilan yakni penghitungan PPh 21 karyawan dengan metode nett, gross dana gross up.

Lantas bagaimana menghitung PPh tiga skema tersebut, berikut ini ulasannya yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber:

Orang lain juga bertanya?

1. Metode Nett

Metode nett merupakan pemotongan pajak dilakukan perusahaan yang menanggung pajak karyawannya. Artinya gaji yang diterima oleh karyawan sudah bersih dari pajak atau tidak lagi dipotong perusahaan.

Misalnya Aldo seorang karyawan dan masih lajang memiliki gaji sebulan sebesar Rp5 juta. Jika menggunakan metode nett, maka perhitungan pajaknya yakni:

- Total gaji bruto Aldo per bulan Rp 5 juta atau Rp60 juta per tahun.

- Tarif PPh 21 yang Aldo dengan pendapatan Rp60 juta per bulan dikenakan 5 persen. Sehingga pajak yang ditanggung perusahaan Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan.

Dengan menggunakan metode nett, maka gaji yang diterima Aldo sebesar Rp5 juta sudah bersih atau tanpa potongan pajak karena sudah ditanggung perusahaan.

2. Metode Gross

Metode gross merupakan cara menghitung pajak penghasilan dengan membebankan pajak kepada karyawan yang bersangkutan. Artinya gaji yang diterima belum dilakukan pemotongan pajak.

Misalnya, Aldo seorang pegawai yang belum menikah. Gaji per bulan yang diterima Rp5 juta per bulan. Jika perusahaan tempatnya bekerja menggunakan metode gross maka, cara menghitung PPh Aldo yakni:

- Gaji pokok yang diterima Aldo Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun.

- Tarif PPh 21 yang dikenakan untuk Aldo 5 persen karena total gaji per tahun Rp60 juta. Dengan gaji tersebut, maka total PPh 21 yang dibebankan Rp300.00 per tahun atau Rp25.000 per bulan.

- Mengingat perusahaan tidak melakukan potongan pajak sendiri, maka gaji bersih Aldo yakni Rp4.975.000.

3. Metode Gross Up

Metode gross up merupakan cara menghitung pajak penghasilan dengan memberikan tunjangan kepada karyawan sejumlah potongan pajak yang ditentukan. Sehingga seolah-olah gaji yang diterima lebih besar, padahal tunjangan tersebut untuk membayar PPh. 

Contohnya, Aldo seorang pegawai yang belum menikah dengan gaji Rp5 juta per bulan. Maka cara menghitung PPh 21 Aldo yakni: 

- Gaji pokok Aldo Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta setahun. 

- Tarif PPh 21 Aldo 5 persen karena setahun total penghasilannya Rp60 juta. Sehingga total PPh yang dibayarkan Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan. 

- Dengan metode gross up, maka gaji bruto  yang berikan perusahaan ke Aldo Rp5.025.000 per bulan. Namun karena menggunakan metode ini, gaji bersih yang diterima Aldo sebenarnya tetap Rp5 juta per bulan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya
Potongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya

Pegawai tetap yang menerima THR dan bonus, maka penghasilan tersebut digabungkan ke dalam penghasilan bruto.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Naikkan Target Penerimaan PPh 21 Pada 2025, Karyawan Hingga Pensiunan Bakal Terdampak
Presiden Prabowo Naikkan Target Penerimaan PPh 21 Pada 2025, Karyawan Hingga Pensiunan Bakal Terdampak

PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Target Penerimaan Negara dari Pajak Karyawan Naik 46 Persen Mulai Tahun Depan, Daya Beli Bakal Turun?
Prabowo Target Penerimaan Negara dari Pajak Karyawan Naik 46 Persen Mulai Tahun Depan, Daya Beli Bakal Turun?

Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi penerimaan dari sektor pajak karyawan.

Baca Selengkapnya
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini
Aturan TER Buat Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Beri Penjelasan Begini

Skema tersebut dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi maupun pemberi kerja untuk melakukan pemotongan pajak karyawan.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara

Kontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Diskon Pembelian Rumah Setelah Kenaikan PPN 12 Persen
Pemerintah Perpanjang Diskon Pembelian Rumah Setelah Kenaikan PPN 12 Persen

Pemberian relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal
Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024, Diganti Skema Gaji Tunggal

Dalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Begini Perhitungan Biaya Pengeluaran Bulanan Pekerja dan Ditambah Potongan Iuran Tapera
Lengkap, Begini Perhitungan Biaya Pengeluaran Bulanan Pekerja dan Ditambah Potongan Iuran Tapera

Peraturan tersebut mengharuskan para pekerja mengikuti kepesertaan Tapera.

Baca Selengkapnya