Cegah Pencucian Uang, PPATK: Kita Harus Berani Tolak Jika Orang Pinjam Rekening
Merdeka.com - Plt Direktur Analisis dan Pemeriksaan III Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Mulyana mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan rekeningnya kepada orang lain, apalagi dengan tujuan yang tidak jelas. Ini guna mengantisipasi dampak yang akan diterima jika penggunaan rekening tersebut untuk tindakan kejahatan.
"Kita harus berani menolak tegas, menolak kepada siapapun yang berniaat untuk meminjam rekening kita dengan alasan apapun. Karena apabila itu salah orang atau salah meminjamkan, artinya kita harus siap-siap dengan risikonya," kata dia dalam program Jadi Tahu Liputan6.com bertajuk Pembekuan Rekening dan Bahaya Meminjanmkan Rekening Bank, Rabu (9/11).
Dia mengungkap kalau orang yang meminjaman rekening juga berisiko terlibat jika ada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan peminjam. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Apa yang perlu dilakukan untuk menghindari transaksi mencurigakan? Demi untuk meminimalkan risiko kecurangan dan penggelapan dana, serta kesalahpahaman dengan pihak lain yang sedang bertransaksi denganmu, maka wajib hukumnya untuk mengecek kembali mutasi rekening yang dimiliki.
-
Kenapa cek mutasi rekening bisa mencegah penipuan? Demi untuk meminimalkan risiko kecurangan dan penggelapan dana, serta kesalahpahaman dengan pihak lain yang sedang bertransaksi denganmu, maka wajib hukumnya untuk mengecek kembali mutasi rekening yang dimiliki.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang? PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan social media.
-
Bagaimana cara menghindari penipuan dana? Untuk menghindari penipuan dengan modus ini, DANA mengajak pengguna untuk tidak sembarangan mengetuk tautan yang mencurigakan dan sesering mungkin untuk memeriksa pengaturan keamanan di ponsel masing-masing.
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"Rekening ini kan sama seperti identitas pribadi kita, seperti KTP, Paspor atau NPWP yang bila terjadi sesuatu yang tidak benar atas identitas kita, pastinya pemilik tanda identitas ini akan terkena imbasnya," ungkap Agus.
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menyampaikan masyarakat perlu menelisik tujuan dari peminjaman rekening. Dua hal yang jadi catatannya, yakni alasannya perlu logis dan digunakan untuk sesuatu yang legal.
"Hal-hal yang saya kira itu masyarakat belum paham, sederhana saja, logis, itu kalau meminjamkan rekening kepada pihak lain itu mungkin in case misalnya orang tua, atau membutuhkan untuk menerima transfer yang legal, ya itu yang sesuai, yang begitu gak masalah. Memang kehati-hatian itu perlu, sesuatu yang logis dan legal itu perlu disadari oleh masyarakat," tuturnya.
Selain masyarakat, Eddy juga memberi catatan kepada pemerintah. Khususnya dalam hal melakukan pemantauan dan tindakan terhadap suatu dugaan tindakan kejahatan.
"Pemerintah perlu meningkatkan itu juga di berbagai hal, misalnya melakukan pengkinian data, memonitoring, juga meng-enforce (tindakan kejahatan), itu harus lebih baik lagi di sisi pemerintah," bebernya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.
Baca SelengkapnyaKorban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaModus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.
Baca SelengkapnyaUntuk pengawasan judi online, OJK telah menginfokan kepada perbankan agar melakukan pemblokiran terhadap rekening.
Baca SelengkapnyaBeredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD membeberkan Panji Gumilang memiliki 289 rekening mencurigakan. Untuk mengusutnya, penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan PPATK.
Baca SelengkapnyaPerlu diwaspadai jika pengguna nomor HP yang sudah terdaftar di perbankan tak dipakai lagi.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaAda ratusan rekening inaktif yang diperjualbelikan untuk judi online.
Baca Selengkapnya