Cegah pengangguran, pemerintah diminta hati-hati naikkan tarif cukai
Merdeka.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengingatkan Kementerian Keuangan untuk berhati-hati menaikkan tarif cukai. Penaikan cukai tanpa disertai penegakan hukum dinilai hanya akan merugikan industri rokok legal dan pekerja.
Berdasarkan pengalaman, penaikan cukai justru menciptakan pengangguran.
"Kenaikan cukai juga menyuburkan rokok ilegal, sehingga industri dan pemerintah dirugikan," ujar Peneliti Indef Enny Sri Hartati, di Jakarta, kemarin.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
Selain itu, kata dia, penaikan cukai ternyata tak mendongkrak pendapatan negara. Sebaliknya, pendapatan negara dari cukai rokok makin menurun.
Seperti diketahui, cukai rokok menyumbang 95 persen pendapatan cukai.
"Objek cukai tidak hanya rokok, masak hampir 95 persen cukai dari rokok, ini sangat ironis," katanya. "Jangan sampai setiap rencana kenaikan pendapatan negara, justru berdampak kontraksi pada ekonomi, terutama sektor industri padat tenaga kerja seperti rokok."
Menurutnya, pemerintah harus cerdik dalam menggenjot penerimaan pajak tanpa harus menimbulkan kontraksi.
"Harusnya, mereka yang menghindar pajak dikejar. Jangan sampai wajib pajak aktif justru terus ditekan sehingga kontradiktif."
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar menambahkan, ketika tarif cukai naik tahun lalu, sebanyak 19 ribu buruh rokok kretek mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Secara keseluruhan, sebagian besar dari 400 pabrik tutup.
"Kami yang sudah memberi kontribusi luar biasa terhadap negara, tetapi industri tembakau nasional selalu dirongrong."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca SelengkapnyaSerikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaMeskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data penindakan Bea Cukai, 94,96 persen rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca Selengkapnya