Cegah Penyebaran Corona, Menaker Wajibkan Perusahaan Sediakan Masker
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia agar menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.
Menaker Ida juga meminta perusahaan untuk lebih massif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus corona, berikut langkah-langkah pencegahannya.
"Kita terus mengimbau perusahaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis Biro Humas Kemnaker, pada hari Rabu (11/3).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
Adapun langkah-langkah tersebut diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan kasus Corona.
"Jadi perusahaan harus memiliki dan mengimplementasikan Sistem Manajemen K3, khususnya terkait antisipasi virus corona terutama di lingkungan kerja" kata Menaker.
Selain itu, kata Menaker Ida, baik pengusaha maupun pekerja, diimbau untuk tetap menjalankan aktivitas kerja dan ikuti prosedur kesehatan yang telah disosialisasikan pemerintah.
Menaker Ida menambahkan, pemerintah juga mewajibkan pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia untuk menyediakan fasilitas jaminan pelindungan tenaga kerja dari pandemik corona.
Jaminan perlindungan yang dimaksud adalah tersedianya sejumlah fasilitas perlindungan dan antisipasi penyebaran virus, berupa masker, hingga sarana cuci tangan, di setiap perkantoran, pabrik dan tempat kerja di seluruh Indonesia.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan tugasnya," kata Menaker menjelaskan.
Sebelumnya, Kemnaker telah menerbitkan edaran kepada para pengusaha agar meningkatkan kewaspadaan dan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerjanya masing-masing.
"Saya mengimbau juga kepada para pekerja di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, namun jangan panik," ujar Menaker.
Sementara itu, dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, Kemnaker juga menjalankan program antisipasi untuk daerah yang sektor ekonominya terdampak pandemi Covid-19 dalam hal ini adalah daerah-daerah pariwisata.
"Pelatihan dan pengembangan padat karya di daerah pariwisata menjadi salah satu program kerja yang dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja di daerah pariwisata," paparnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaVirus ini sudah menyebar di Indonesia, namun belum terdeteksi menyebar di Kota Yogyakarta
Baca SelengkapnyaKemudian, yang kedua adalah strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya adalah dengan menggalakkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca Selengkapnya