Cegah Penyebaran Varian Omicron, WNA & WNI dari Luar Negeri Dikarantina 7 Hari
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menambah waktu karantina untuk WNA maupun WNI berasal dari luar negeri menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran jenis baru virus covid-19, yaitu varian omicron yang berasal dari Afrika Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hingga kini tercatat 13 negara mendeteksi adanya kasus varian omicron di negara mereka, di mulai dari Afrika Selatan dan Botswana.
"Varian omicron ini sudah ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong. Melihat distribusi negara-negara tersebut kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi," kata Luhut dalam Konferensi Pers, Minggu (28/11).
-
Bagaimana cara virus Corona varian Omicron bermutasi? Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Dimana virus ditemukan? Peneliti dari Universitas Northwestern telah mengidentifikasi lebih dari 600 jenis virus yang berbeda dalam 92 sampel pancuran dan 34 sampel sikat gigi, tanpa ada dua sampel yang sama.
-
Dimana virus oropouche ditemukan? Virus ini terutama ditemukan di Amerika Selatan dan Tengah.
-
Apa yang ditemukan ilmuwan di Afrika Selatan? Ilmuwan menemukan kerangka dua spesies baru kucing bergigi atau bertaring pedang yang tidak diketahui sebelumnya.
-
Dimana virus berbentuk batang ditemukan? TMV adalah virus yang menyerang tanaman tembakau dan memiliki bentuk batang yang khas.
-
Di mana cacar monyet sudah terdeteksi? Berdasarkan data Kemenkes RI, kasus cacar monyet di Indonesia hingga kini baru ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pemerintah memutuskan untuk melarang WNA masuk ke Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 Hari terakhir dari negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1 x 24 jam.
"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 Hari. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," jelas Luhut.
Langkah Waspada
Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing terutama dari kasus-kasus positif yang berasal dari riwayat WNA atau WNI perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini.
"Kami memperkirakan dengan kerja sama yang baik butuh satu sampai dua minggu depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," ujarnya.
Oleh karena itu langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah, sebagai langkah waspada untuk mencegah dan menghambat varian omicron masuk Indonesia.
"Kebijakan-kebijakan dapat informasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian Penelitian yang sedang berjalan saat ini," pungkas Luhut.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.
Baca SelengkapnyaWHO menaikkan status Mpox menjadi darurat kesehatan pada 14 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kewaspadaan tersebut, di antaranya mewajibkan kembali pengisian deklarasi kesehatan secara elektronik atau e-HAC.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPuan meminta Pemerintah untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara lain, termasuk Afrika.
Baca SelengkapnyaVarian JN.1 merupakan pemicu lonjakan Covid-19 di Singapura.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPenyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKelompok orang yang rawan tertular cacar monyet diminta untuk sadar dalam mencegah penyakit ini.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya