Cegah PHK, pemerintah siapkan kredit murah buat industri padat karya
Merdeka.com - Pemerintah sedang menggodok paket kebijakan ekonomi ketiga. Paket yang rencananya bakal keluar minggu pertama Oktober itu bakal fokus menggenjot investasi, menjaga daya beli masyarakat, dan pencegahan pemutusan hubungan kerja
Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan Lembaga Pembiayaan EKspor Indonesia (LPEI) bakal menyediakan pembiayaan bagi perusahaan padat karya. Syaratnya, perusahaan tersebut tak boleh mengurangi jumlah karyawan.
"Perusahaan boleh pinjam kredit modal kerja dari LPEI, syaratnya tidak boleh PHK. Kan kalau perusahaan kesulitan keuangan dia bisa PHK, nah ini kesulitan keuangannya kita bantu dengan kredit yang bersubsidi itu," kata Bambang di Jakarta, Jumat (2/10).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
Menurut Bambang, pihaknya juga membuka kesempatan perusahaan sudah kadung memangkas jumlah karyawan untuk mendapatkan pembiayaan. Asalkan, perusahaan tersebut bersedia menarik kembali karyawan yang sudah diberhentikan.
"Kalau bisa jamin orang yang di PHK bisa ditarik lagi mungkin saja bisa," katanya.
LPEI, kata Bambang, sudah mendapat suntikan modal sebesar Rp 1 triliun dalam APBN Perubahan 2015. Dana itulah yang akan dipakai untuk menolong perusahaan padat karya.
"Nanti suku bunganya lebih rendah dari komersial."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPrioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.
Baca SelengkapnyaUndang-undang yang akan diubah juga akan dikonsultasikan sejumlah pihak termasuk pekerja hingga pengusaha.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaKehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca Selengkapnya