Cek di Sini, Ada Aturan Baru Naik Kereta Jarak Jauh
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan syarat baru naik kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera pada periode 9 sampai dengan 25 Januari 2021. Yakni pelanggan harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.
"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (9/1).
-
Bagaimana PT KAI mempersiapkan akses penumpang baru di Stasiun Manggarai? Persiapan yang dilakukan mencakup pembongkaran partisi, pemasangan akses ramp perlintasan penumpang sementara, pengaktifan lift peron I.
-
Apa yang dilakukan PT KAI untuk akses penumpang di Stasiun Manggarai? Nantinya pengguna yang akan keluar atau masuk stasiun dari arah pintu Timur dapat melalui akses perlintasan penumpang sementara di lantai dasar Stasiun Manggarai dan menuju lantai 1 stasiun. KAI Commuter juga akan menyiagakan petugas di jam-jam sibuk untuk mengarahkan dan mengatur flow pengguna saat akan keluar dan/atau masuk stasiun.
-
Bagaimana KAI Commuter menjaga kesehatan penumpang? KAI Commuter secara rutin melakukan pembersihan setelah rangkaian kereta selesai berdinas. Pembersihan juga dilakukan oleh petugas On Trip Cleaning Service selama di dalam perjalanan kereta.
-
Bagaimana TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta dikawal selama uji coba? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Apa jenis kereta wisata yang ada di PT KAI? Jenis-jenis Kereta Wisata 2 jenis kereta wisata yang dioperasikan oleh PT KAI Pariwisata, yaitu:1. Kereta Wisata BiasaJenis kereta wisata ini tidak bisa bergerak sendiri dan harus disertakan dengan rangkaian kereta reguler sesuai rute yang dipilih penyewa. Kereta ini memiliki fasilitas seperti kamar tidur, ruang makan, ruang rapat, ruang hiburan, dan toilet. 2. Kereta Wisata Istimewa Jenis kereta wisata ini memiliki rangkaian sendiri, jadi tidak disertakan dengan rangkaian kereta reguler.Kereta ini memiliki fasilitas lebih mewah dan eksklusif seperti kamar mandi pribadi, jacuzzi, bar, karaoke, dan bioskop.
-
Apa yang dilakukan untuk menguji kecepatan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta? Heru mengatakan kecepatan rata-rata hanya berkisar antara 30 kilometer per jam. “Tadi kan kecepatannya 30, stabil tadi. Jadi nanti kecepatannya akan bertambah sesuai dengan kondisi lalu lintas,“ ucap dia.
Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia di bawah 12 Tahun.
Pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, memakai face shield, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Aturan Lainnya
Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan. Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari dua jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Joni menambahkan jika di dalam perjalanan pelanggan menunjukan gejala covid, menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius, pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Joni.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaKCIC harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dikarenakan adanya penyelenggaraan Pesta Rakyat dalam rangka menyambut Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.
Baca SelengkapnyaTanda tangan kontrak antara KAI Commuter dan pihak dari Jepang ditarget akan berlangsung pada Agustus-September tahun ini.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji coba KCJB untuk masyarakat umum berlangsung selama 15 hari, terhitung tanggal 15 hingga 30 September.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian layanan ini untuk menghindari keterlambatan calon penumpang karena adanya kemacetan arus lalu lintas di sekitaran Monas dan jalan menuju St. Gambir.
Baca Selengkapnya