Cek Lagi Asuransi Kendaraan Anda, Mobil Terendam Banjir Tak Termasuk Dalam Jaminan
Merdeka.com - Pengguna asuransi kendaraan diingatkan untuk cermat dan melihat kembali kontrak asuransi kendaraan yang didaftarkan. Apalagi, saat ini curah hujan cukup tinggi dan mengakibatkan banjir di mana-mana. Asuransi diperlukan kalau sewaktu-waktu mobil terjebak banjir.
SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto menyampaikan, umumnya, pada kontrak asuransi, banjir tidak masuk dalam klausul perlindungan.
"Karena klausul banjir, topan, badai, termasuk dalam pengecualian jaminan," ujar Laurentius kepada merdeka.com, Jumat (7/10).
-
Di mana saja Jakarta banjir? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. 'Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta,' kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).Adapun data wilayah terdampak diantaranya Jakarta Selatan.
-
Kenapa Jakarta banjir? 'Penyebab curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung,' ujar dia.
-
Kapan Jakarta banjir? Sejumlah wilayah DKI Jakarta tergenang imbas hujan yang menguyur sejak Kamis (14/3) malam.
-
Dimana banjir terjadi? Sejumlah kereta api jarak jauh dari Jakarta tujuan Surabaya mengalami keterlambatan hingga dua sampai tiga jam dari jadwal yang seharusnya, akibat banjir di wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang.
Untuk itu, dia mengimbau pemilik asuransi mobil agar memeriksa kembali perluasan jaminan asuransinya. Sejauh ini, pengguna asuransi kendaraan mengajukan perluas jaminan jika kendaraan mereka khususnya mobil, terkena risiko bencana seperti tergenang banjir, tertimpa pohon tumbang karena angin.
Laurentius berujar, klausul yang tertuang dalam kontrak asuransi berpedoman Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Pengecualian jaminan tercantum pada Bab II Pasal tentang Pengecualian. Berikut bunyi pasal tersebut;
"Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan atau biaya atas kendaraan bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh; gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor, atau gejala geologi, atau metereologi lainnya."
Bisa Perluas Jaminan
Meski dampak kerugian akibat banjir tidak tertanggung, Laurentius mengatakan bahwa perlindungan akan diberikan jika pemilik asuransi kendaraan memperluas jaminannya.
"Bisa dicover jika melakukan perluasan jaminan," sebutnya.
Sementara itu, disinggung mengenai data pengajuan klaim, Laurentius mengatakan bahwa trennya cukup terkendali. Meski pengajuan klaim cukup signifikan saat bencana banjir besar pada akhir 2019 dan awal 2020.
"Untuk beberapa tahun terakhir ini, tingkat klaim banjir cukup termanage, semoga tidak ada banjir yang merata di seluruh wilayah," ujar dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaAsuransi mobil merupakan perlindungan finansial yang sangat penting untuk menghindari beban biaya tinggi jika terjadi kecelakaan.
Baca SelengkapnyaCek tarif premi asuransi mobil All Risk dan TLO berdasarkan kategori dan wilayah untuk 2024.
Baca SelengkapnyaKetahui apakah velg mobil Anda dicover asuransi dan bagaimana memilih jenis asuransi terbaik untuk perlindungan maksimal.
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian kredit motor melalui Honda, nantinya akan mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan di antaranya FIF, Adira, WOM, OTO selama masa kredit.
Baca SelengkapnyaAsuransi mobil dalam kredit wajib untuk perlindungan kendaraan. Pelajari jenis dan manfaatnya di sini.
Baca SelengkapnyaTemukan panduan lengkap klaim asuransi mobil kredit, jenis-jenisnya, dan penyebab umum klaim ditolak. Baca sebelum terlambat!
Baca SelengkapnyaApakah velg mobil dicover asuransi? Simak panduan lengkap untuk perlindungan dan tips memilihnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor mengikuti asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.
Baca SelengkapnyaTemukan manfaat dan jenis asuransi mobil harian untuk perlindungan jangka pendek di sini
Baca Selengkapnya