Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cek Lagi, Ini Syarat dan Cara Ambil BSU Rp600.000 di Pos Indonesia

Cek Lagi, Ini Syarat dan Cara Ambil BSU Rp600.000 di Pos Indonesia Kantor POS Manado. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kepada para pekerja/buruh yang terdampak akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada awal September lalu.

BSU disalurkan kepada penerima sebesar Rp600.000 melalui rekening bank himbara dan Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki bank himbara atau sedang bermasalah.

Secara keseluruhan, penerima BSU hingga tahap VI sudah mencapai 9.209.089. Kemudian untuk tahap ke VII disalurkan kepada 3,6 juta penerima.

"Hari ini PT Pos sedang membuat undangan untuk 3,6 juta penerima,," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada Liputan6.com, Kamis (27/10).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyampaikan, BSU tahap VIII senilai Rp600.000 belum disalurkan masih dalam registrasi tentang pendataan.

"Mohon doaanya sekarang lagi ada registrasi tentang pendataan," ujarnya kepada awak media usai menghadiri acara Job Fair Nasional di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (28/10).

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan penyaluran BSU bagi mereka yang tidak memiliki bank himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Untuk total penyaluran BSU hingga tahap ke VI sudah sebanyak 71,64 persen.

Syarat dan Cara Ambil BSU di Pos Indonesia

Para pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat langsung mendatangi kantor pos setempat.

Pencairan BSU ini tetap dapat dilakukan meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak sesuai domisili.

Dalam melakukan pencairan BSU 2022, pekerja atau buruh harus membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan ‘BSU Anda Telah Disalurkan’.

Apabila situs tersebut tidak bisa diakses, pekerja atau buruh calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Alur Penyaluran BSU Lewat Pos Indonesia

Namun anda tidak perlu khawatir bagaimana penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia, berikut alur penyaluran menggunakan PT Pos Indonesia:

1. Pos indonesia melakukan pembukuan rekening Pos Giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU

2. Menyalurkan langsung ke penerima BSU

- Penerima datang langsung ke kantor pos

- Petugas pos datang ke komunitas/perusahaan

- Diantar langsung ke rumah penerima BSU.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Baca Selengkapnya
Uang Rp25 Juta Milik Pedagang Angkringan di Solo Terbakar, BI Cuma Bisa Ganti Rp2,9 Juta
Uang Rp25 Juta Milik Pedagang Angkringan di Solo Terbakar, BI Cuma Bisa Ganti Rp2,9 Juta

Bank Indonesia (BI) menukar sebagian uang rusak milik Hasanudin (63) akibat tragedi kebakaran yang terjadi di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Temuan Ombudsman: Masih Ada Bank Minta Agunan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Ini Termasuk Pelanggaran
Temuan Ombudsman: Masih Ada Bank Minta Agunan Pinjaman KUR di Bawah Rp100 Juta, Ini Termasuk Pelanggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jakarta dan Depok
Ini Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jakarta dan Depok

Jelang Idul Fitri, banyak orang mulai menukarkan uang baru ke bank.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM

Hal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Tukar Uang Receh Lebaran 2024, Harus Daftar Lewat Website Pintar
Begini Cara Tukar Uang Receh Lebaran 2024, Harus Daftar Lewat Website Pintar

Sebelum menukar uang, dianjurkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu pada website Pintar.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya