Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEO Jouska Klaim Tak Pernah Kelola Saham Klien

CEO Jouska Klaim Tak Pernah Kelola Saham Klien Ilustrasi Jouska. ©Facebook/@JouskaIndonesia

Merdeka.com - Jouska sempat membuat heboh beberapa waktu lalu karena adanya tuduhan soal pengelolaan dana hingga transaksi portofolio saham klien mereka.

CEO Jouska, Aakar Abyasa menegaskan, pihaknya tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien. Jouska katanya juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa Strategis (manajer investasi yang mengelola dana klien Jouska).

"Advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," ujar Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9).

Aakar menjelaskan, kontrak klien dengan Jouska dan Mahesa berbeda. Dengan Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan advisory, di mana Jouska bertindak sebagai penasehat keuangan klien.

Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa.

"Hanya ada 2 pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam Mahesa. Yang terjadi adalah broker di Mahesa yang mentransaksikan jual-beli saham klien, atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri, dalam surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska," ujarnya.

Namun karena penasehat dari Jouska berkomunikasi dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga, maka klien dan publik mengira Mahesa adalah Jouska.

Salah Paham dan Minta Maaf

Atas kesalahpahaman ini, CEO Jouska Aakar Abyasa mengaku lalai dan bertanggung jawab penuh.

"Saya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaian dari saya sebagai CEO dari Jouska, di mana saat klien kami bertambah pesat dan ada SOP komunikasi yang belum diperbaiki. Terlalu intensnya komunikasi antara advisor Jouska dengan klien termasuk membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga rupanya membuat klien menyamakan bahwa Mahesa adalah Jouska," ujarnya.

Lanjutnya, Mahesa adalah semacam klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi.

Adapun nama Aakar Abyasa tercatut sebagai pemegang saham mayoritas pasif dan tidak terlibat dalam operasional Mahesa.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama
Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Saham PT ABM Investama

Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus koripsi tata niaga komoditas timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
OJK: Ahmad Rafif Gunakan Dana Investor Rp96 Miliar untuk Perjalanan Luar Kota Hingga Pertemuan di Hotel
OJK: Ahmad Rafif Gunakan Dana Investor Rp96 Miliar untuk Perjalanan Luar Kota Hingga Pertemuan di Hotel

Dana nasabah Rp 71 miliar yang seharusnya diinvestasikan juga dialokasikan untuk gaji karyawan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Saksi Mengaku Tidak Tahu Jabatan Harvey Moeis di PT RBT, tapi Kerap Beri Perintah di Grup WhatsApp
Saksi Mengaku Tidak Tahu Jabatan Harvey Moeis di PT RBT, tapi Kerap Beri Perintah di Grup WhatsApp

Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT), Agus Susanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Dinar Candy Diperiksa Kasus Ko Apex di Polda Jambi
Dinar Candy Diperiksa Kasus Ko Apex di Polda Jambi

Dinar Candy mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi yang pertama kalinya.

Baca Selengkapnya
Adelia Istri Pasha Ungu Tertipu Investasi Bisnis Hingga Rugi Miliaran, Kini Masih Menunggu Itikad Baik
Adelia Istri Pasha Ungu Tertipu Investasi Bisnis Hingga Rugi Miliaran, Kini Masih Menunggu Itikad Baik

Adelia mengungkapkan bahwa ia telah kehilangan uang dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah akibat dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Klaim Harvey Moeis Hanya Bantu Teman dalam Kasus Korupsi Timah
Sandra Dewi Klaim Harvey Moeis Hanya Bantu Teman dalam Kasus Korupsi Timah

rtis Sandra Dewi mengatakan sang suami Harvey Moies hanya membantu temannya, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI

Dia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rekening Tersangka Masih Diblokir
Kejagung Bantah Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rekening Tersangka Masih Diblokir

Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya