CEO Pintu: Penetrasi Kripto Mirip E-Wallet dalam 3 Tahun Mendatang
Merdeka.com - Cryptocurrency atau uang kripto tengah populer dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia, dalam setahun terakhir terjadi penambahan pengguna aset kripto yang cukup signifikan.
Founder dan CEO Pintu, Jeth Soetoyo menilai, potensi Indonesia mengadopsi aset kripto masih sangat besar. Meskipun, saat ini penetrasinya terbilang masih sangat rendah.
Dia membandingkan penetrasi aset kripto dengan e-wallet. Penetrasi e-wallet mencapai 20 persen atau sekitar 40 sampai 50 juta orang penduduk di Indonesia.
-
Bagaimana adopsi teknologi mendorong harga kripto? Misalnya pengenalan DeFi (Decentralized Finance), NFT (Non-Fungible Tokens) atau layer 2 scaling solutions di Ethereum sering kali menarik perhatian investor. Ketika koin tertentu mendapatkan manfaat langsung dari inovasi teknologi tersebut, minat pasar terhadap koin tersebut meningkat.
-
Bagaimana cara startup di Indonesia bertahan? Banyak perusahaan yang melakukan penghematan biaya untuk bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
-
Di mana kawasan potensial untuk investasi di Jakarta? Dia bilang, jika IKN benar-benar menjadi ibu kota, maka kawasan sekitar Monas, Masjid Istiqlal dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) direncanakan menjadi area potensial untuk investasi dan perubahan peruntukan menjadi wilayah komersial.
-
Mengapa Kripto populer? Dengan perubahan ini, lembaga-lembaga seperti PayPal, Visa, dan Tesla makin menyambut terbuka mata uang kripto, dan ini adalah bukti peningkatan minat atas aset digital.
-
Mengapa Indonesia melihat CCS sebagai potensi ekonomi besar? Pemerintah melihat Indonesia memiliki potensi ekonomi besar dengan Carbon Capture Storage.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"Nah sedangkan penetrasi untuk aset kripto ini masih sangat rendah. Saat ini mungkin kisaran 2-3 persen penduduk di Indonesia," katanya dalam Forum Ekonomi Merdeka, Senin (248/2).
Meski saat ini masih rendah, Jeth memperkirakan penetrasi aset kripto ke depan masih akan terus meningkat. Bahkan, penetrasinya memungkinkan untuk mirip dengan e-wallet dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
Perkiraan ini bukan tanpa dasar. Jika melihat pertumbuhan pengguna aset kripto pada 2020 sangat melampaui target. Targetnya, pengguna kripto itu tumbuh hingga 2 juta orang, sementara pada akhir 2020 nyaris menyentuh 6 juta pengguna.
Menurut Jeth memang ada perbedaan user experience atau pengalaman pengguna antara aset kripto dan e-wallet di Indonesia. Perbedaan ini berkaitan erat dengan kegunaan kedua layanan tersebut.
E-wallet umumnya digunakan untuk spending, sementara platform kripto biasanya digunakan untuk investasi. Sehingga besaran dana yang disimpan pengguna di e-wallet dan aset kripto sangat jauh berbeda. "Di mana aset kripto itu biasanya orang menyimpan dana atau aset yang lebih besar," ujarnya.
Regulasi Aset Kripto
Jeth mengatakan, regulasi aset kripto di Indonesia sudah lumayan jelas. Aset kripto kini diklasifikasikan sebagai sebuah aset komoditas. Layanan aset kripto diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Bappebti sendiri telah mengeluarkan empat peraturan tertulis yang melegalkan perdagangan komoditas digital seperti aset kripto pada Desember 2020. Fungsi aturan tersebut di antaranya memberikan kepastian hukum terhadap pelaku usaha perdagangan aset kripto dam memberikan perlindungan kepada pelanggan aset kripto dari kemungkinan kerugian dari perdagangan aset kripto.
Berikut empat aturannya:
1. Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
2. Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2019 tentang Komoditi yang dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lain yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.
3. Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
4. Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aplikasi Pintu sendiri hingga Maret 2024 telah diunduh oleh 7 juta pengguna dan memiliki anggota komunitas di berbagai platform yang mencapai 1 juta anggota.
Baca SelengkapnyaWeb3 adalah generasi ketiga dari teknologi web yang berfokus pada desentralisasi, keamanan, dan privasi pengguna.
Baca SelengkapnyaTirta melihat, tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini.
Baca SelengkapnyaDi bulan Mei, terdapat penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta.
Baca SelengkapnyaEkosistem kripto terus meningkat karena terpengaruh dari banyaknya perpindahan kegiatan masyarakat ke ranah digital.
Baca SelengkapnyaKontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah bersama dengan pelaku usaha berupaya mendorong perkembangan developer Web3 di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil survei Chainalysis, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara yang memiliki pertumbuhan kripto terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaJumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun.
Baca SelengkapnyaJumlah pemegang aset kripto di Indonesia terus bertambah. Terlebih, tahun 2024 merupakan tahun kripto di mana terjadi momentum halving.
Baca SelengkapnyaJika ditotal dari Januari-Agustus 2023, total nilai transaksi aset kripto sebesar Rp86,45 triliun.
Baca SelengkapnyaPlatform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya
Baca Selengkapnya