Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEO Pintu: Penetrasi Kripto Mirip E-Wallet dalam 3 Tahun Mendatang

CEO Pintu: Penetrasi Kripto Mirip E-Wallet dalam 3 Tahun Mendatang Founder dan CEO Pintu Jeth Soetoyo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Cryptocurrency atau uang kripto tengah populer dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia, dalam setahun terakhir terjadi penambahan pengguna aset kripto yang cukup signifikan.

Founder dan CEO Pintu, Jeth Soetoyo menilai, potensi Indonesia mengadopsi aset kripto masih sangat besar. Meskipun, saat ini penetrasinya terbilang masih sangat rendah.

Dia membandingkan penetrasi aset kripto dengan e-wallet. Penetrasi e-wallet mencapai 20 persen atau sekitar 40 sampai 50 juta orang penduduk di Indonesia.

"Nah sedangkan penetrasi untuk aset kripto ini masih sangat rendah. Saat ini mungkin kisaran 2-3 persen penduduk di Indonesia," katanya dalam Forum Ekonomi Merdeka, Senin (248/2).

Meski saat ini masih rendah, Jeth memperkirakan penetrasi aset kripto ke depan masih akan terus meningkat. Bahkan, penetrasinya memungkinkan untuk mirip dengan e-wallet dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Perkiraan ini bukan tanpa dasar. Jika melihat pertumbuhan pengguna aset kripto pada 2020 sangat melampaui target. Targetnya, pengguna kripto itu tumbuh hingga 2 juta orang, sementara pada akhir 2020 nyaris menyentuh 6 juta pengguna.

Menurut Jeth memang ada perbedaan user experience atau pengalaman pengguna antara aset kripto dan e-wallet di Indonesia. Perbedaan ini berkaitan erat dengan kegunaan kedua layanan tersebut.

E-wallet umumnya digunakan untuk spending, sementara platform kripto biasanya digunakan untuk investasi. Sehingga besaran dana yang disimpan pengguna di e-wallet dan aset kripto sangat jauh berbeda. "Di mana aset kripto itu biasanya orang menyimpan dana atau aset yang lebih besar," ujarnya.

Regulasi Aset Kripto

Jeth mengatakan, regulasi aset kripto di Indonesia sudah lumayan jelas. Aset kripto kini diklasifikasikan sebagai sebuah aset komoditas. Layanan aset kripto diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Bappebti sendiri telah mengeluarkan empat peraturan tertulis yang melegalkan perdagangan komoditas digital seperti aset kripto pada Desember 2020. Fungsi aturan tersebut di antaranya memberikan kepastian hukum terhadap pelaku usaha perdagangan aset kripto dam memberikan perlindungan kepada pelanggan aset kripto dari kemungkinan kerugian dari perdagangan aset kripto.

Berikut empat aturannya:

1. Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

2. Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2019 tentang Komoditi yang dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lain yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.

3. Peraturan Bappebti No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

4. Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Investor Kripto Indonesia Bertambah 1,8 Juta Orang dalam Setahun
Jumlah Investor Kripto Indonesia Bertambah 1,8 Juta Orang dalam Setahun

Aplikasi Pintu sendiri hingga Maret 2024 telah diunduh oleh 7 juta pengguna dan memiliki anggota komunitas di berbagai platform yang mencapai 1 juta anggota.

Baca Selengkapnya
Mengenal Teknologi Web3, Berpotensi Bantu Peningkatan Hidup Masyarakat
Mengenal Teknologi Web3, Berpotensi Bantu Peningkatan Hidup Masyarakat

Web3 adalah generasi ketiga dari teknologi web yang berfokus pada desentralisasi, keamanan, dan privasi pengguna.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beberkan Tantangan Dihadapi Industri Kripto Meski Transaksi Sudah Tembus Rp211 Triliun
Bappebti Beberkan Tantangan Dihadapi Industri Kripto Meski Transaksi Sudah Tembus Rp211 Triliun

Tirta melihat, tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini.

Baca Selengkapnya
Data Bappebti: Transaksi Kripto Tembus Rp260,9 Triliun Hingga Mei 2024
Data Bappebti: Transaksi Kripto Tembus Rp260,9 Triliun Hingga Mei 2024

Di bulan Mei, terdapat penambahan jumlah investor kripto sebanyak 363.101 dengan total investor mencapai 19,75 juta.

Baca Selengkapnya
Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Senuh Rp500 Triliun Sepanjang 2024, Tantangan Terbesar soal Edukasi
Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Senuh Rp500 Triliun Sepanjang 2024, Tantangan Terbesar soal Edukasi

Ekosistem kripto terus meningkat karena terpengaruh dari banyaknya perpindahan kegiatan masyarakat ke ranah digital.

Baca Selengkapnya
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis

Kontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menakar Masa Depan Kripto di Industri Web3 Indonesia
Menakar Masa Depan Kripto di Industri Web3 Indonesia

Pemerintah bersama dengan pelaku usaha berupaya mendorong perkembangan developer Web3 di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kawasan ASEAN Berpotensi Jadi Pemain Kunci Industri Kripto, Ini Buktinya
Kawasan ASEAN Berpotensi Jadi Pemain Kunci Industri Kripto, Ini Buktinya

Berdasarkan hasil survei Chainalysis, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara yang memiliki pertumbuhan kripto terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Catatkan Transaksi Rp33,6 Triliun, Indonesia Berpotensi Jadi Kripto Hub
Catatkan Transaksi Rp33,6 Triliun, Indonesia Berpotensi Jadi Kripto Hub

Jumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun.

Baca Selengkapnya
Platform Ini Kuasai 33 Persen Pangsa Pasar Industri Kripto Tanah Air, Punya 6,3 Juta Investor
Platform Ini Kuasai 33 Persen Pangsa Pasar Industri Kripto Tanah Air, Punya 6,3 Juta Investor

Jumlah pemegang aset kripto di Indonesia terus bertambah. Terlebih, tahun 2024 merupakan tahun kripto di mana terjadi momentum halving.

Baca Selengkapnya
Transaksi kripto di Indonesia Tembus Rp10,4 Triliun, Jumlah Pelanggan Naik 466.000 Tiap Bulan
Transaksi kripto di Indonesia Tembus Rp10,4 Triliun, Jumlah Pelanggan Naik 466.000 Tiap Bulan

Jika ditotal dari Januari-Agustus 2023, total nilai transaksi aset kripto sebesar Rp86,45 triliun.

Baca Selengkapnya
Platform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya
Platform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya

Platform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya

Baca Selengkapnya