Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Ketua LPS Disurati Wamen BUMN Minta Hapus Premi Perbankan

Cerita Ketua LPS Disurati Wamen BUMN Minta Hapus Premi Perbankan gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memberikan relaksasi denda premi bank dengan tarif 0 persen selama 1 tahun. Kebijakan ini diberikan dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi.

"LPS untuk perekonomian (memberikan) relaksasi denda premi bank dengan tarif 0 persen sampai satu tahun," kata Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional - Temu Stakeholders di Bali, Jumat (9/4).

Relaksasi diberikan kepada nasabah tunggal dan akan dipantau secara berkala oleh perbankan. Purbaya mengaku Wakil Mentri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) telah bersurat kepada LPS untuk menghapuskan premi tersebut. Namun, hal itu tidak bisa dilakukannya lantaran tidak diizinkan undang-undang.

"Beberapa waktu lalu Pak Tiko berkirim surat ke LPS (untuk) menghilangkan premi LPS. Kami jawab enggak bisa karena undang-undang enggak mengizinkan," cerita Purbaya.

Namun, bila dengan menghapus premi tersebut bisa berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, LPS akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Selain itu pihaknya juga perlu berkonsultasi dengan DPR sebelum menghapus premi tersebut.

"Kalau memang itu dimungkinkan dan dampak positif ke perekonomian dan akan evaluasi ulang dan konsultasi dengan DPR," kata dia.

Kredit Masih Belum Tumbuh

Purbaya menilai sebenarnya saat ini semua telah berjalan stabil. Hanya saja pertumbuhan kredit belum tumbuh seperti yang diharapkan. Dia pun menantang Kartika sebagai Ketua (Perhimpunan Bank-bank Nasional Swasta (Perbanas) untuk meminta dana yang ada segera digulirkan.

"Saya tantang Pak Tiko imbau atau paksa untuk menyalurkan uangnya, jangan taruh di BI saja. Kalau itu terjadi akan serius evaluasi dan pertimbangkan premi tersebut," ungkapnya.

Untuk itu dia meminta Perbanas tak lagi menahan dananya untuk digulirkan ke masyarakat sebagai modal kerja. Sehingga tidak ada lagi pihak yang menyalahkan pemerintah atau regulator karena tidak memberikan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.

"Kalau benar-benar berdampak positif bisa recovery ekonomi, asal Perbanas sadar, jangan salahin pemerintah dan regulator aja. Ya Pak Tiko ya," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023

Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian

Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung

Ada 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini
Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini

Penghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya