Cerita Ketua LPS Disurati Wamen BUMN Minta Hapus Premi Perbankan
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memberikan relaksasi denda premi bank dengan tarif 0 persen selama 1 tahun. Kebijakan ini diberikan dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi.
"LPS untuk perekonomian (memberikan) relaksasi denda premi bank dengan tarif 0 persen sampai satu tahun," kata Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional - Temu Stakeholders di Bali, Jumat (9/4).
Relaksasi diberikan kepada nasabah tunggal dan akan dipantau secara berkala oleh perbankan. Purbaya mengaku Wakil Mentri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) telah bersurat kepada LPS untuk menghapuskan premi tersebut. Namun, hal itu tidak bisa dilakukannya lantaran tidak diizinkan undang-undang.
-
Apa yang dilakukan PNM kepada nasabahnya? Permodalan Nasional Madani (PNM) berangkatkan umroh Nasabah PNM Mekaar.
-
Mengapa penting memantau transaksi kartu kredit secara berkala? Mengecek transaksi kartu kredit secara berkala juga dapat meminimalkan risiko kerugian akibat penipuan mengatasnamakan kartu kredit, lho.
-
Bagaimana BSI membantu nasabah di akhir pekan? Nasabah dapat transaksi setor dan tarik tunai, pemindahbukuan, hingga layanan customer care.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
-
Apa yang dibantu PNM untuk nasabah? PNM bekerja sama dengan Sarana Multifungsi Finansial (SMF) (Persero) untuk menyalurkan dukungan affordable housing bagi nasabah yang sudah diuji kelayakannya. Melanjutkan komitmen dalam mendukung aksi keberlanjutan yang tepat guna, PNM membantu pembangunan rumah bagi nasabah Mekaar dan renovasi tempat usaha bagi nasabah ULaMM.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
"Beberapa waktu lalu Pak Tiko berkirim surat ke LPS (untuk) menghilangkan premi LPS. Kami jawab enggak bisa karena undang-undang enggak mengizinkan," cerita Purbaya.
Namun, bila dengan menghapus premi tersebut bisa berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, LPS akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Selain itu pihaknya juga perlu berkonsultasi dengan DPR sebelum menghapus premi tersebut.
"Kalau memang itu dimungkinkan dan dampak positif ke perekonomian dan akan evaluasi ulang dan konsultasi dengan DPR," kata dia.
Kredit Masih Belum Tumbuh
Purbaya menilai sebenarnya saat ini semua telah berjalan stabil. Hanya saja pertumbuhan kredit belum tumbuh seperti yang diharapkan. Dia pun menantang Kartika sebagai Ketua (Perhimpunan Bank-bank Nasional Swasta (Perbanas) untuk meminta dana yang ada segera digulirkan.
"Saya tantang Pak Tiko imbau atau paksa untuk menyalurkan uangnya, jangan taruh di BI saja. Kalau itu terjadi akan serius evaluasi dan pertimbangkan premi tersebut," ungkapnya.
Untuk itu dia meminta Perbanas tak lagi menahan dananya untuk digulirkan ke masyarakat sebagai modal kerja. Sehingga tidak ada lagi pihak yang menyalahkan pemerintah atau regulator karena tidak memberikan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat.
"Kalau benar-benar berdampak positif bisa recovery ekonomi, asal Perbanas sadar, jangan salahin pemerintah dan regulator aja. Ya Pak Tiko ya," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaNasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.
Baca SelengkapnyaJumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.
Baca SelengkapnyaKetua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPenetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaPenghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.
Baca Selengkapnya