Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Lengkap soal Asal Usul Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA

Cerita Lengkap soal Asal Usul Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wacana penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) tengah ramai disorot masyarakat. Isu ini pertama kali bergulir dalam rapat pembahasan asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023 antara Kementerian Keuangan dan Banggar DPR RI, Senin (14/9).

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, pelaksanaan sejumlah program subsidi energi masih belum tepat sasaran. Salah satunya subsidi listrik kelompok 450 VA untuk rumah tangga miskin meski jumlahnya terus mengalami perbaikan.

"Kondisi eksisting sekarang subsidi (energi) belum tepat sasaran. Jadi banyak dinikmati golongan mampu," jelas Febrio

Orang lain juga bertanya?

Febrio menyampaikan, saat ini, subsidi 1 dengan daya 450 VA masih diberikan kepada seluruh pelanggan. Sehingga masih belum tepat sasaran.

Padahal, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP sempat menembus di atas USD 100 per barel. Begitu pun dengan nilai kurs rata-rata R 14.700 lebih tinggi dari asumsi RAPBN 2022. Hal ini membuat subsidi listrik berpotensi mengalami pembengkakan.

"Dengan demikian pemerintah terus mendorong tranformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis target penerima manfaat," bebernya.

Usul 450 VA Dihapus

Berkaca pada kondisi tersebut, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengusulkan agar daya listrik 450 VA dihapuskan. Dengan ini, daya listrik kelompok rumah tangga miskin tersebut akan ditingkatkan menjadi 900 VA. Begitu pun dengan kelompok eksisting 900 VA akan ditingkatkan ke 1200 VA.

Pun, lanjut Said, pelanggan dengan daya listrik 900 VA tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Terlebih lagi, pengubahan daya dari 450 VA ke 900 VA tidak memerlukan biaya mahal.

"Kan, kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran dari 450 VA dia ubah ke 900 VA. Kenapa itu tidak ditempuh oleh pemerintah," ujarnya.

Said menambahkan, pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA juga dapat membantu penyerapan kelebihan energi (oversupply) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Sebab, penambahan daya tersebut bisa meningkatkan permintaan listrik PLN.

"Setidaknya oversupply PLN berkurang demand naik. Tiba-tiba sekarang PLN oversupply 6 giga watt," bebernya.

Selanjutnya, migrasi pelanggan daya listrik 450 VA ke 900 VA juga akan mempercepat rencana pemerintah melakukan konversi ke kompor listrik. Sehingga, dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah yang selama ini dituding sebagai penyebabnya membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Namun, kesuksesan pelaksanaan program konversi kompor listrik tersebut harus di sertai pemberian kompor listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini agar tidak membebani ekonomi keluarga.

"Kenapa pemerintah tidak mencoba untuk yang 450 VA dinaikkan 900 VA. Kemudian, kasihlah kompor listrik gratis masyarakat itu, kan tidak apa-apa juga demi kemaslahatan bersama," ucapnya.

Banggar dan Pemeirntah Akhirnya Satu Suara

Lebih lanjut, Said mengatakan, Banggar dan pemerintah satu suara untuk menaikkan daya listrik rumah tangga dari 450 VA menjadi 900 VA demi  pelaksanaan subsidi energi yang lebih tepat sasaran. 

"Bahwa (usulan) kebijakan menaikkan (daya listrik) 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin, dan 900 VA ke 1.200 VA. Kami sepakat dengan pemerintah," ucapnya. 

Meski begitu, belum diambil kesepakatan atas usulan yang dilontarkan Said Abdullah tersebut. Sebab, rapat kerja dihentikan sementara waktu untuk istirahat waktu shalat dan rapat dilanjutkan dengan sejumlah agenda pembahasan lainnya.

Kementerian ESDM: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Masih dalam Kajian

Di lain kesempatan, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, wacana penghapusan daya listrik 450 VA bagi rumah tangga menengah ke bawah tersebut masih memerlukan kajian mendalam. Sehingga, belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," kata Agung Pribadi dalam keterangannya, Rabu (14/9).

Agung menyampaikan, rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. "Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran," bebernya.

Saat ini, subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS.

Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi. Sedangkan, sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran.

"Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," ujar Agung.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800 per USD dan ICP USD 90 per barel. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Rieke 'Oneng' PDIP Ngegas di DPR, Curiga Duit Rp3 Triliun Listrik Desa Dipakai Buat IKN
VIDEO: Rieke 'Oneng' PDIP Ngegas di DPR, Curiga Duit Rp3 Triliun Listrik Desa Dipakai Buat IKN

Komisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?

Kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir
DPR Gelar Rapat Paripurna, 228 Anggota Izin dan 64 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Baca Selengkapnya
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan

Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas! Mensos Risma Skakmat Anggota Komisi VIII Soal Bansos Jelang Pemilu
VIDEO: Debat Panas! Mensos Risma Skakmat Anggota Komisi VIII Soal Bansos Jelang Pemilu

Anggota DPR Fraksi PKS bertanya ke Mensos Risma soal penyaluran bansos di Februari jelang pemilu

Baca Selengkapnya