Cerita lucu mobil digebrak dikira taksi online, padahal jemput pacar
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto Iskandar, mengungkapkan cerita lucu mengenai keberadaan taksi online. Di satu waktu, dia mengatakan ada mobil dipukul-pukul saat parkir karena dikira taksi online. Padahal, sang pengemudi mau menjemput pacarnya.
"Dia hanya parkir, lalu ada yang gebrak-gebrak. Padahal cuma menunggu pacarnya," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/4).
Maka dari itu, guna menghindari kejadian serupa, pemerintah memberlakukan aturan penggunaan stiker khusus pada taksi online. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2017.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Apa saja aturan pemasangan bendera di mobil? 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghindari kejahatan saat berkendara? PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), memberikan beberapa kiat aman saat berkendara yang dapat menghindari hal-hal buruk yang dapat menimpa para pengguna kendaraan.
Menurutnya, penggunaan stiker khusus ini juga sudah umum diterapkan di negara lain. "Di negara lain juga seperti itu. Masyarakat jadi terlindungi. Jadi tanda itu untuk pencegahan bukan menambah beban," tuturnya.
Sebelumnya, Pudji mengatakan pemerintah akan menambahkan pembeda antara taksi online dan taksi konvensional. Di mana, pada kedua taksi tersebut akan ditambahkan stiker berwarna biru dengan logo yang berbeda. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat dan pihak kepolisian untuk mengenali taksi online dan konvensional.
"Kita tambahkan sebuah penanda untuk membedakan taksi online dan taksi konvensional berupa stiker warna biru lingkaran. Nanti ada stiker bentuk T seperti gambar persimpangan jalan tapi bisa juga menggambarkan taksi. Dan warna biru sebagai tanda cinta angkutan aplikasi ini. Jadi masyarakat dan pihak kepolisian dipermudah dalam pengenalannya," ujar Pudji.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.
Baca SelengkapnyaTujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.
Baca SelengkapnyaMomen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat melewati jalan tol, sopir inilah yang jadinya harus membayar uang tol. Sang istri tak mau mengganti uang jalan tol.
Baca SelengkapnyaBanyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca Selengkapnya