Cerita Pengusaha soal Produk RI Ditolak Pakistan Sebab Tak Ada Label Halal
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Pelaksanaan atas UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Peraturan tersebut bakal mendorong kepastian usaha dan meningkatkan aktivitas perdagangan Indonesia.
Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin Indonesia, Fachry Thaib mengatakan, sejauh ini yang menjadi target pasar produk halal Indonesia adalah Timur Tengah. Dengan adanya sertifikat halal, tentu produk Indonesia bakal lebih terjamin mutunya untuk memasuki pasar Timur Tengah.
"Dengan hasil sertifikasi diharapkan di Timur Tengah itu naik," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Selasa (9/7).
-
Kenapa sertifikat halal penting untuk produk makanan? Sertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi syariat Islam dan tidak mengandung bahan haram. Hal ini sangat penting karena dalam agama Islam, memakan makanan yang halal merupakan sebuah kewajiban.
-
Apa fungsi dari sertifikat halal? Sertifikat halal adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam.
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Kenapa sertifikat halal penting bagi industri makanan di Sumut? Keberadaan sertifikat halal sangat vital, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, karena memastikan bahwa produk yang dikonsumsi tidak mengandung bahan-bahan haram.
-
Apa saja fungsi sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berikut adalah penjelasan panjang tentang fungsi sertifikat halal: 1. Jaminan Kehalalan ProdukSertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi syariat Islam dan tidak mengandung bahan haram.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
Dia menceritakan bawa eksportir Indonesia pernah mengecap pengalaman pahit di pasar Timur Tengah lantaran tidak menyertakan label halal pada produk yang dijual ke Pakistan dan UAE.
"Contoh yang penting saya sampaikan, dua tahun lalu produk yang sama selalu ekspor ke Pakistan. Suatu saat ekspor yang sama itu ditolak oleh Pakistan karena tidak ada label halal. Padahal mereka sudah bertahun-tahun. Pada saat itu Kemenlu turun tangan, dibebaskan. Tapi berikutnya harus ada (label halal)," jelas dia.
"Kedua terjadi di UAE. UAE juga begitu. Selalu mereka ekspor ke sana, tiba-tiba ditahan. Itu sebenarnya warning. Jadi buat rekan-rekan eksportir makanan dan minuman itu wajib sertifikasi halal," imbuhnya.
Dia menjelaskan, jika eksportir Indonesia belum mengantongi sertifikat halal, maka pembeli dari Timur Tengah bakal mencari dari pasar lain, seperti Thailand dan Malaysia yang merupakan pemain dalam produk halal.
"Begitu sukses dari negara lain, dia impor dari Thailand atau dari Malaysia dia tidak akan balik ke Indonesia. Jadi kita jangan sepelekan karena sangat penting untuk negara ICCI atau negara OKI. 58 negara. Beberapa bulan yang lalu kita buat suatu konferensi dengan ICCI yang menyatakan pada suatu saat sertifikat halal itu harus diterapkan," tegas dia.
Sementara Ketua Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Ilham Habibie menyampaikan, penerapan sertifikasi halal merupakan peluang bagi pelaku usaha Indonesia untuk mengembangkan produknya.
"Karena ada banyak ruang untuk inovasi yang membuat suatu produk atau jasa lebih atraktif bagi pengguna atau costumer. Saya kira apapun yang kita lakukan dalam konteks bisnis memang yang utama adalah kita menyediakan sesuatu yang diinginkan dan memang produk halal ini adalah lifestyle," urai Ilham.
Penerapan sertifikat halal diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia. Dengan demikian dapat menguasai pasar dalam negeri maupun internasional.
"Insya Allah kita bisa meningkatkan daya saing terutama untuk pasar kita sendiri sehingga kita menjadi tuan rumah di negara kita sendiri. Tapi selain itu saya yakin kalau kita sudah buat di Indonesia maka bisa sangat atraktif dan berpeluang besar juga untuk menang kompetisi di luar Indonesia," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mewaspadai negara-negara lain yang mengincar pasar konsumen muslim Indonesia untuk memasarkan produk halal mereka.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, menurutnya sertifikasi halal pada produk UMKM di Indonesia sangatlah penting.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaUMKM didorong untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan momentum tersebut agar siap berdaya saing.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaSebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjadi kiblat bagi inovasi pengembangan ekonomi syariah di masa depan.
Baca SelengkapnyaTak hanya makanan, produk halal juga sudah menjadi gaya hidup bagi konsumen. Misalnya seperti kosmetik.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, jumlah kucing peliharaan diproyeksikan mencapai 5,9 juta pada akhir tahun 2026.
Baca SelengkapnyaTiga produknya berhasil tembus pasar di negara-negara ASEAN seperti kopi luwak, sambal honje sampai radio kayu antik.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN bersama-sama BSI berkomitmen untuk terus mendorong Indonesia membangun kapasitas dan kapabilitas UMKM.
Baca SelengkapnyaMomentum ini diharapkan menjadi kebangkitan produk nasional agar mendunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang
Baca Selengkapnya