Cerita Soimah Dituduh Kurangi Nilai Aset Rumah Demi Pangkas Pembayaran Pajak
Merdeka.com - Artis Soimah Pancawati mengaku sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas pajak di rumahnya di Bantul, Yogyakarta. Salah satunya pada tahun 2015 lalu, di mana ada petugas pajak datang dengan perilaku yang kurang sopan.
“Misalnya tahun 2015 datang ke rumah orang pajak yang buka pagar tanpa kulon nuwun (permisi), tiba-tiba sudah di depan pintu, seakan-akan saya ini mau melarikan diri,” kata dalam sebuah podcast di kanal Youtube mojokdotco, dikutip di Jakarta, Sabtu (8/4).
Soimah bercerita petugas pajak tersebut melakukan pemeriksaan terhadap pembayaran pajak penghasilannya. Padahal dia honor yang diterima Soimah sebagai arti sudah dipotong pajak oleh pemberi kerja, sehingga tidak perlu membayar pajak lagi. Hanya saja, sebagai wajib pajak dia harus melaporkan bukti pemotongan pajak dari penghasilannya tersebut.
-
Apa itu biaya notaris saat beli rumah? Saat membeli rumah, Anda butuh pengesahan atas proses jual beli yang terjadi melalui jasa notaris atau sering disebut sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Peran notaris ini menjadi krusial sebab ia adalah satu-satunya pihak yang berwenang atas keabsahan dari proses jual beli rumah.
-
Mengapa harga rumah artis ini masih bisa dinegosiasikan? Selain itu, harga Rp 2,1 miliar yang diumumkan juga masih dapat dinegosiasikan sesuai dengan pengumuman yang diberikan.
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Apa faktor yang mempengaruhi harga rumah? Evaluasi cermat terhadap nilai properti yang sebenarnya berdasarkan lokasi, ukuran, dan kondisi dibandingkan dengan harga pasar di sekitarnya sangatlah penting.
-
Kenapa rumah tersebut harus dijual? Meskipun rumah ini menyimpan kenangan indah dari 11 tahun perjalanan rumah tangga mereka, akhirnya rumah unik ini harus dijual.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
“Saya ini pekerja seni dan jelas sudah (honor yang diterima) sudah dipotong pajak dan kita tinggal lapor. Tapi jangan perlakukan saya seperti maling,” kata Soimah.
“Kowe iki kudu iki, kowe kudu iki,” kata Soimah menirukan ucapan petugas pajak dengan nada tinggi.
Sebagai wajib pajak, dia mengaku tidak terima dengan perlakuan tersebut. Seharusnya petugas pajak datang baik-baik jika memang ada hal-hal yang perlu diluruskan. Apalagi Soimah menyebut pegawai tersebut digaji oleh uang negara hasil pengumpulan pajak masyarakat.
“Kan mereka dibayar pakai uang pajak kita ya, berarti harusnya mereka ke kita ini baik-baik, harus sopan,” kata dia.
Dituduh Kurangi Transaksi Jual Beli Rumah
Tak hanya itu, Soimah mengaku dituduh mengurangi transaksi jual beli rumah agar menghindari pajak. Dia mengaku beberapa waktu lalu membeli rumah seharga Rp430 juta dengan cara dicicil.
Kepada pemilik rumah Soimah mengaku pembayar dilakukan setiap kali dia menerima honor dari pekerjaannya. Sampai akhirnya ketika rumah itu lunas, rumah tersebut didaftar ke notaris untuk balik nama.
Namun dalam proses pengurusannya, ternyata rumah seharga Rp430 juta itu dinilai tidak masuk akal karena terlalu murah untuk dibeli Soimah yang merupakan artis ibu kota.
“Saya ke notaris dan ternyata tidak deal dari perpajakan karena mereka tidak percaya dan mengira rumah tersebut harganya Rp650 juta, menurut pajak. Loh tapi kan aku sudah sepakat harganya Rp430 juta dengan pemilik rumah dan dikiranya saya menurunkan harga rumah,” kata dia.
“Enggak mungkin, masa Soimah beli rumah harga Rp430 juta’. Lah memang ada ukurannya kalau Soimah itu harus beli rumah berapa miliar?” ungkapnya kesal.
Tanggapan Kemenkeu
Terkait cerita tersebut, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menduga yang berinteraksi dengan Soimah merupakan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak dari Pemerintah Daerah.
“Mengikuti kesaksiannya di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah petugas BPN dan Pemda, yang berurusan dengan balik nama dan pajak-pajak terkait BPHTB yang merupakan domain Pemda,” kata Yustinus dalam keterangannya.
Pras menjelaskan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi. Jika pun ada kegiatan lapangan, itu merupakan kegiatan rutin untuk memastikan nilai harga aset saja.
“Jika pun ada kegiatan lapangan, itu adalah kegiatan rutin untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan,” kata dia.
Hal ini dilakukan petugas pajak untuk memastikan harga aset yang disampaikan wajib pajak dengan fakta yang ada di lapangan. “Yaitu harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya,” tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral wanita pilih bongkar rumah yang berdiri di tanah mertua usai suami selingkuh dan minta tanahnya dibayar 300 juta ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menimpa Guruh itu bermula dari tahun 2011 lalu. Dimana, saat itu Guruh sedang membutuhkan uang untuk bisnisnya.
Baca SelengkapnyaTiang listrik di halaman rumah tentu mengganggu pemilik rumah.
Baca SelengkapnyaKabar kurang sedap datang dari komedian Bedu. Ia tengah mengalami kesulitan ekonomi hingga memutuskan untuk menjual rumah mewahnya seharga Rp5,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca Selengkapnya