Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cinema 21: Kebijakan kuota film bioskop rugikan industri Tanah Air

Cinema 21: Kebijakan kuota film bioskop rugikan industri Tanah Air Ilustrasi bioskop. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Karramba Production

Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid X terkait Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satu yang disoroti dalam paket tersebut adalah soal industri perfilman dalam negeri khususnya bioskop.

Dalam paket ini pemerintah membuka peluang bagi para penanam modal asing untuk bisa memiliki 100 persen saham badan usaha bioskop dalam negeri.

Menanggapi hal itu, Corporate Communication Cinema 21, Chatherine Keng mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika industri bioskop dibuka untuk investasi asing. Cinema 21 akan menuruti peraturan yang ada jika memang industri bioskop dibuka untuk asing.

"Kami akan mengikuti peraturan yang ada, namun untuk investor asing mungkin bisa membuka bioskop di daerah yang belum banyak bioskopnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/2).

Menurut dia, permasalahan industri bioskop adalah adanya screen quota yang disebutkan pada Undang Undang No 33 tahun 2009 tentang Perfilman terkait UU 33/2009 patut ditinjau ulang.

Dikatakan dia, metode screen quota 60 persen konten nasional dan 40 persen konten asing tidak akan mendorong berkembangnya industri film nasional.

"Satu-satunya negara Korea Selatan yang mengurangi screen quota menjadi 20 persen film lokal di bioskop tahun 2006. Justru sejak itu market share film lokal meningkat pesat mencapai lebih dari 50 persen. Karena, pada dasarnya industrinya bertumbuh karena filmnya bagus, berkualitas dan disukai penonton," jelas dia.

Meski demikian, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang justru menekan industri bioskop sehingga malah merugikan industri film domestik sendiri.

"Kalau bisa kebijakan proteksi jangan merusak pasar dan malah dibebankan kepada industri bioskop," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan untuk membuka 35 jenis industri untuk investor asing dan mengeluarkannya dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Beberapa industri film yang dibuka untuk asing antara lain adalah: studio pengambilan film, laboratorium pengolahan film, sarana pengisian suara film, sarana percetakan dan/atau penggandaan film, sarana pengambilan gambar film, sarana penyuntingan film, sarana pemberian teks film, pembuatan film, pertunjukan film, studio rekaman, dan pengedaran film. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Dana IPO, Cinema XXI Bakal Tambah Layar Bioskop 10 Persen Tiap Tahun
Pakai Dana IPO, Cinema XXI Bakal Tambah Layar Bioskop 10 Persen Tiap Tahun

Prospek pertumbuhan industri bioskop di Indonesia yang tercermin dari minat investor pada masa penawaran awal dan umum.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Cinema XXI Tembus Rp2,4 Triliun di Semester I-2023
Pendapatan Cinema XXI Tembus Rp2,4 Triliun di Semester I-2023

Pendapatan utama berasal dari bioskop yang memberikan kontribusi sekitar 60,2 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tingkatkan Literasi Film Nasional
Ini Cara Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tingkatkan Literasi Film Nasional

Kementerian Kebudayaan akan bermitra dengan sektor swasta.

Baca Selengkapnya
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang

Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.

Baca Selengkapnya
Bisnis Bioskop di Korea Selatan Terancam Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya
Bisnis Bioskop di Korea Selatan Terancam Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya

Prospek bioskop dalam jangka panjang tetap suram meskipun ada lebih banyak film yang dibuat untuk layar khusus.

Baca Selengkapnya
Hadiri Acara HPN di Monas, Menteri Teten Bicara soal Pendapatan Media Tergerus Platform Global
Hadiri Acara HPN di Monas, Menteri Teten Bicara soal Pendapatan Media Tergerus Platform Global

Menkop dan UKM Teten Masduki menghadiri launching Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (12/11).

Baca Selengkapnya
Lembaga Sensor Film Bicara Pentingnya Rasa Sadar Klasifikasi Usia Menonton di Masyarakat
Lembaga Sensor Film Bicara Pentingnya Rasa Sadar Klasifikasi Usia Menonton di Masyarakat

Lembaga Sensor Film (LSF) tengah giat berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait tontonan sesuai klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya
Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia
Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia

Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.

Baca Selengkapnya
Cinema XXI Siap IPO, Harga Saham Capai Rp288 per Lembar
Cinema XXI Siap IPO, Harga Saham Capai Rp288 per Lembar

Cinema XXI akan menawarkan sebanyak-banyaknya 8,33 miliar saham baru, dengan harga penawaran saham berkisar Rp270-Rp288 per saham.

Baca Selengkapnya
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor

Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.

Baca Selengkapnya
Benny Suherman, Pemegang Saham XXI Kini Jadi Orang Kaya Indonesia dengan Harta Rp16 Triliun
Benny Suherman, Pemegang Saham XXI Kini Jadi Orang Kaya Indonesia dengan Harta Rp16 Triliun

Benny Suherman memiliki 54 persen saham Cinema XXI melalui perusahaan induknya Harkatjaya Bumipersada.

Baca Selengkapnya
Strategi Vidio Bersaing dengan Layanan OTT Global
Strategi Vidio Bersaing dengan Layanan OTT Global

Vidio sebagai bagian usaha milik EMTEK Grup memiliki cara bersaing dengan pemain layanan OTT global.

Baca Selengkapnya