Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Corat-coret rupiah, penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar

Corat-coret rupiah, penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar

Merdeka.com - Anda termasuk orang yang suka mencoret-coret uang kertas? Jika mengangguk, lebih baik hentikan sekarang juga.

Sebab, itu bakal dianggap sebagai tindakan merendahkan kehormatan rupiah. Berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No.7/2011 tentang Mata Uang, pelaku bisa dikenakan hukuman berat.

"Setiap orang sengaja memotong, menghancurkan dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, Jakarta, Selasa (2/2).

Orang lain juga bertanya?

Meskipun sering menemui kasus penistaan rupiah tersebut. Namun, menurut Suhaedi, belum ada satupun penegakan hukum yang dilakukan.

"Selama ini belum ada, karena penindakan ada di aparat penegak hukum. Kami bersama penegak hukum terus sosialisasi dan berupaya terkait penanggulangan uang yang diduga palsu," jelas dia.

Bank Indonesia juga memiliki prosedur untuk memusnahkan uang dengan kondisi tidak layak edar. Itu tertuang dalam beleid mata uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/7/PBI/2012 tentang pengelolaan uang rupiah.

"Uang yang sudah tidak layak edar diganti dengan uang baru, sehingga lebih nyaman," katanya.

"Uang-uang dikumpulkan oleh bank di daerah lalu disetor ke BI. Lalu di BI dipilah mana yang layak edar dan tidak. Uang yang tidak layak edar kami musnahkan, uang layak edar akan mengisi seluruh ATM dan counter perbankan. Ini clean money policy."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Uang Mutilasi Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp1 Miliar

Masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung
Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung

Sebuah video memperlihatkan puluhan karung yang berisi uang yang hancur dan sudah menjadi sampah.

Baca Selengkapnya
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi

Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Waspada Uang Mutilasi, Begini Ciri-cirinya
Waspada Uang Mutilasi, Begini Ciri-cirinya

Uang mutilasi termasuk dalam kategori uang rupiah yang dirusak secara sengaja.

Baca Selengkapnya
Viral Video Uang Rp100.000 Digunting Anak, Begini Syarat Tukar Uang Cacat atau Robek di Bank Indonesia
Viral Video Uang Rp100.000 Digunting Anak, Begini Syarat Tukar Uang Cacat atau Robek di Bank Indonesia

Apakah uang masih bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atau bisa ditukarkan langsung ke Bank Indonesia? Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya
Diminta Cetak Uang Bergambar Jokowi, Begini Penjelasan BI
Diminta Cetak Uang Bergambar Jokowi, Begini Penjelasan BI

Di setiap uang rupiah, selain sebagai alat pembayaran, tersemat makna dan narasi kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu
Pedagang Ini Kena Tipu, Duit Rp2.000 Digambar dan Ditambahi Nol Jadi Rp20 Ribu

Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.

Baca Selengkapnya
Uang Mutilasi adalah Uang Setengah Asli Setengah Palsu, Kenali Ciri-cirinya
Uang Mutilasi adalah Uang Setengah Asli Setengah Palsu, Kenali Ciri-cirinya

Uang mutilasi adalah uang asli yang dirusak kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Sosok Pahlawan yang Ada di Mata Uang Pertama Indonesia
Ini Dia Sosok Pahlawan yang Ada di Mata Uang Pertama Indonesia

Bagi Indonesia sebagai negara yang kala itu masih belia dan kerap menghadapi berbagai kegentingan, kemunculan sosok pahlawan dalam uang menjadi penting.

Baca Selengkapnya
Uang Koin Kuno yang Jadi Target Kolektor Tahun 2023
Uang Koin Kuno yang Jadi Target Kolektor Tahun 2023

Uang koin kuno telah menjadi daya tarik luar biasa bagi para kolektor, membentuk suatu komunitas yang bersemangat untuk mengejar kepingan-kepingan bersejarah.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya